Diduga Lakukan Penipuan “FA” Anggota DPRD Kota Lubuklinggau Dilaporkan Ke Polda Sumsel

Beritapali.com |Palembang – “FA” salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau dilaporkan ke SPKT Polda Sumsel.

“FA” dilaporkan oleh rekan bisnisnya bernama Napoleon (36) terkait dugaan penipuan dan penggelapan uang titipan sebesar Rp.2,5 Miliar yang dari awal uang tersebut di peruntukan menjalankan bisnis diantara keduanya.

Dilansir dari media online ampuhnews.com Kamis (17/04) dimana dalam pemberitaannya menjelaskan, uang sebanyak Rp.2,5 Miliar di transfer kenomor rekening istri “FA” inisial “WN” secara bertahap sejak 7 Oktober hingga 3 November 2023 silam.

Dalam perjanjian yang disepakati, Napoleon dan kedua rekannya selaku pemberi modal di janjikan akan diberikan keuntungan bagi hasil dari bisnis yang dijalankan oleh “FA” yang diduga dibantu oleh “WN” istrinya.

Taufan Widodo SH MH C.MSP dari kantor hukum HM Antoni Toha and Partners selaku kuasa hukum dari Napoleon mengatakan, awal mula sebelum “FA” dilantik menjadi wakil rakyat dirinya mengajukan permohonan pinjaman modal usaha kepada kliennya sebesar Rp.2,5 Miliar dengan perjanjian akan dikembalikan setelah “FA” dilantik.

“Setelah dilantik menjadi anggota DPRD Kota Lubuklinggau pada Oktober 2024 lalu, ternyata “FA” tidak menepati janji untuk mengembalikan uang tersebut. Napoleon beserta kedua temannya telah berupaya menagih, namun selalu dijawab oleh “FA” kalau dirinya belum memiliki uang untuk membayar,” ujar Taufan, Jumat (18/04/2025).

Lanjut kata Taufan, pihaknya sudah empat kali melayangkan somasi tapi tidak pernah direspons oleh “FA” (terlapor).

Karena dianggap tidak ada itikad baik akhirnya Napoleon dan kedua rekannya memutuskan untuk menempuh jalur hukum dengan melaporkan “FA” ke Polda Sumsel.

“Walaupun permasalahan ini sudah masuk ke ranah hukum, kami tetap memberikan kesempatan kepada “FA” untuk mengembalikan uang tersebut. Selain itu kami juga akan melayangkan surat terkait persoalan ini kepada pucuk pimpinan DPRD Kota Lubuklinggau dan pimpinan Parpol dimana tempat “FA” bernaung,” pungkasnya.

Baca Juga:  Asri AG Keluarga Gunakan Hak Pilihnya di Tanjung Baru, Irwan ST Di TPS 7 Talang Ubi Selatan

 

(Cha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *