Andi Leo Ketum GAASS, Soroti Adanya Keterlibatan Anggota DPR RI Inisial FA Pada Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia

Jakarta, Beritapali.com – Andi Leo Ketua Umum (Ketum) Gerakan Pemuda Mahasiswa Sumatera Selatan (GAASS) menyoroti penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) yang diduga tidak dipergunakan sebagaimana mestinya.

Menurut Andi Leo, dirinya menduga kuat kasus tersebut tergolong korupsi yang sangat luar biasa dan dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif.

Selain itu kata Andi, dirinya juga menyoroti adanya dugaan dana yang mengalir ke beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

“Ya, kami sudah mendalami soal itu (aliran dana), tidak mungkin hanya dua orang saja yang terlibat seperti yang sudah dipanggil ke KPK,” ujar Ketua Umum GAASS Andi Leo, Rabu (29/01/2025).

Andi Leo menambahkan, jelas sudah dugaan bahwa semua anggota Komisi XI DPR RI mendapatkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) tersebut, yang kemungkinan besar digunakan untuk kepentingan pribadi di Daerah Pemilihannya (Dapil) masing-masing.

“Ya, tentunya kami menduga, bahwa sejauh ini dana CSR tersebut tidak dipergunakan sesuai dengan peruntukannya,” imbuhnya.

Lanjut katanya, aliran dana CSR ke Dapil untuk program juga diduga tidak jelas, melalui yayasanpun tidak rasional, seperti ada beberapa yayasan yang diduga terafiliasi dengan pihak tertentu, sehingga penyaluran dananya patut dicurigai berbau Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor).

Seperti salah satu nama yang mencuat yaitu inisial FA salah satu politikus dari Sumatera Selatan (Sumsel) yang terindikasi masuk dalam pusaran korupsi dana CSR Bank Indonesia (BI). Kabar terbaru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mulai terfokus pada penyelidikan terhadap FA.

Hingga kini KPK terus mendalami kasus tersebut dengan melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, hal ini tentunya untuk mencari bukti atas keterlibatan DPR RI termasuk FA politisi asal Provinsi Sumsel tersebut.

Baca Juga:  Kapolsek Penukal Utara melakukan giat Grouncheck Fire spot di Desa Prabu menang.

FA merupakan anggota DPR RI tiga periode berturut-turut sejak 2014, mewakili daerah pemilihan Sumatera Selatan (Sumsel I).

Karier politiknya dimulai sejak bergabung dengan Partai Bintang Reformasi (PBR) pada tahun 2005. Selanjutnya FA pernah berpindah ke Partai Hanura sebelum akhirnya bergabung dengan NasDem pada tahun 2018.

FA tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp.17 Miliar per 31 Desember 2022, menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Kekayaan tersebut naik signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp.14,9 Miliar.

Rinciannya meliputi aset berupa tanah dan bangunan, kendaraan, serta kas dan setara kas, dengan hutang hanya sebesar Rp.5 Juta.

“Maka dengan itu kami meminta dan mendukung KPK untuk segera memeriksa saudara FA atas dugaan keterlibatannya dalam kasus CSR Bank Indonesia tersebut,” pungkas Andi Leo akhiri pembicaraannya.

Dalam waktu dekat GAASS akan melakukan aksi unjukrasa di Gedung KPK untuk percepatan mengungkap permasalan dana CSR tersebut.

 

(Cha/Rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *