Alex Kazjuda Datangi Kejati Sumsel Sampaikan Lapdu Dugaan Adanya Tindak Pidana KKN Di Beberapa Dinas Di Sumsel

Beritapali.com # Palembang – Berdasarkan hasil monitoring Lembaga Pemerhati Situasi Terkini (PST) terkait beberapa item kegiatan yang menggunakan keuangan Negara, pada pemerintahan yang ada di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur dan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Alex Kazjuda mengatakan, “selaku pengawasan dan sebagai kontrol sosial terkait diduga adanya penggunaan keuangan Negara, yang mana dimaksud untuk mengadakan aksi damai, sekaligus sebagai pelapor terkait adanya indikasi dugaan Tindak Pidana Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN)”, ujarnya Alex Kazjuda, Jumat (29/09/23).

Adapun OPD/Dinas dan Kecamatan tersebut antara lain sebagai berikut : Pemerintahan Kabupaten OKU Timur yaitu Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Penataan Ruang.

– Rehab/ Pemel Jalan Desa Condong – Peracak Jaya, Kecamatan Jayapura, Sumber Dana APBDP T.A 2022 yang dikerjakan oleh CV. ASAI dengan nilai kontrak Rp.4.325.371.378.

– Rehab/ Pemel Jalan Sumber Sari – Batas OKI, Kecamatan Belitang II, Sumber Dana APBDP T.A 2022 yang dikerjakan oleh CV. KENALI dengan nilai kontrak Rp.1.932.207.040.

– Rehab/ Pemel Jalan Muncak Kabau – Jelabat. Kec. BP. Bangsa Raja/ Belitang, Sumber Dana APBD T.A 2022 yang dikerjakan oleh CV. ROM PERSADA dengan nilai kontrak Rp.1.966.901.346.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.

– Pembangunan Jalan Permukiman Sungai Binjai Kel. Veteran Jaya Kec. Martapura, Sumber Dana APBD T.A 2022 yang dikerjakan oleh CV. BUANA SEJAHTERA dengan nilai kontrak Rp.988.803.202.

– Pembangunan Jalan Permukiman Desa Sukaraja Tuha Kec. Buay Madang, Sumber Dana APBDP T.A 2022 yang dikerjakan oleh CV. RAFLI ARKHANZA dengan nilai kontrak Rp.988.945.476.

Pemerintahan Kabupaten OKU, yaitu Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.

-Pembuatan Jalan Lingkungan Menuju Jembatan Air Nai Desa Raksa Jiwa (Lanjutan), Sumber Dana APBD T.A 2022 yang dikerjakan oleh CV. TRABAZ PAMILI dengan nilai kontrak Rp. 960.221.540.

Baca Juga:  Fendri Nuryadi "Ateng" Siapkan Rumah Aspirasi Bagi Masyarakat.

– Pembuatan Jalan Lingkungan RT. 02 RW. 01 Kelurahan Sekarjaya, Sumber Dana APBD T.A 2022 yang dikerjakan oleh CV. CAIRA dengan nilai kontrak Rp. 667.246.293.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang

–  Peningkatan Jalan Desa Lekis Rejo Kecamatan Lubuk Raja, Sumber Dana APBD T.A 2022 yang dikerjakan oleh CV. RIZKI PUTRA PRATAMA dengan nilai kontrak Rp. 2.350.527.609.

– Pembangunan Siring bunglai menuju lebak lebar (lanjutan), Sumber Dana APBD T.A 2022 yang dikerjakan oleh CV. HADIE JAYA CONTRAKTOR dengan nilai kontrak Rp. 2.349.385.542.

TUNTUTAN :

1. Meminta Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan Panggil dan periksa terkait dugaan adanya tindak pidana korupsi pada Kegiatan Kegiatan tersebut diatas serta panggil dan periksa PPK,KPA dan Pihak Pemborong.

2. Diduga Kegiatan Tersebut Pada Pekerjaan fisik kegiatan proyek yang dianggarkan menggunakan uang Negara tersebut diatas tidak sesuai pada Gambar Kegiatan, Spesifikasi Teknis Kerja, Kerangka Acuan Kerja, Rekapitulasi Bill and Quantity (BQ), (yang akan kami lampirkan pada saat berlangsungnya aksi damai/demo).

3. Dengan mengacu pada UU No.31 th 1999 tentang tindak pidana korupsi, kemudian PP No.71 th 2000 tentang tata cara dan peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi, dan PP No.105 th 2000 tentang pengelolaan dan pertanggung jawaban keuangan Negara.

4. Pada fisik pekerjaan tersebut diatas yang mana hasil pantauan kami dilapangan terindikasi telah terjadi ketidaksesuaian pada Spesifikasi Teknis pada fisik pekerjaan.

5. Diduga kegiatan tersebut sangat rawan dan rentan adanya unsur KKN dalam proses administrasi/lelang kegiatan tersebut, diduga keras karena telah diarahkan. Terakhir minta tangkap dan Penjarakan semua Koruptor.

(Cha)

Sumber ; Rilis PST

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *