Viral,!!! Oknum Disdik Sumsel Diduga Terima Suap 50 Juta. Rahmat Sandi : Jika Memang Tidak Terbukti Buatlah Berita Klarifikasi

Beritapali.com |Palembang _ Viralnya berita di beberapa media online dan Media Sosial (Medsos) terkait dugaan isu suap yang di lakukan oleh Kepala SMA Bhakti Nusantara memberi uang Rp.50 Juta kepada seorang oknum pegawai staf Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi sorotan publik khususnya bagi kalangan penggiat kontrol sosial.

Sebelumya Forum Pemuda Garuda Sumsel (FPGSS), kini giliran Lembaga Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) angkat bicara.

Kepada wartawan Direktur Eksekutif Lembaga SIRA, Rahmat Sandi Iqbal, SH melalui Sekretaris Eksekutifnya Rahmat Hidayat, SE mengatakan, beredarnya isu tentang dugaan suap tersebut sangat viral di Medsos.

“Selaku penggiat kontrol sosial kami sangat menyayangkan kenapa bisa terjadi, ini sudah mencoreng dunia pendidikan dan penegakkan hukum di Sumsel,” ujarnya, Rabu (23/04/2025).

Menurut Rahmat, semestinya Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan Tinggi beserta Polda Sumsel dapat segera mengungkap kasus tersebut, sebab masalahnya sudah terungkap bahkan laporannya sudah masuk ke Kejati Sumsel pada tahun 2023 lalu.

“Penegak hukum seharusnya tegas periksa siapa saja yang terlibat dalam kasus ini, terutama Kepsek Bhakti Nusantara,” imbuhnya.

Rahmat juga mempertanyakan, kepada siapa uang tersebut diberikan, karena informasi yang beredar di media bahwa, uang sebesar 50 Juta itu diberikan untuk menghentikan proses hukum yang dilaporkan oleh mantan guru SMA Bhakti Nusantara itu sendiri.

Lanjut kata Rahmat menjelaskan, mengingat kasus ini sudah menjadi konsumsi publik dan sudah viral, berharap kepada oknum Kepala SMA Bhakti Nusantara agar tidak membuat opini negatif di masyarakat.

“Kami minta Kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel agar bisa menyelesaikan masalah ini jangan sampai berlarut-larut. Selanjutnya guna mengembalikan marwah dunia pendidikan, jika memang terbukti ada oknum staf Dinas Pendidikan Provinsi terima suap ungkap secara terang benderang dan jika memang tidak ada, artinya Dinas Pendidikan Provinsi harus membuat berita klarifikasi atas kebenarannya,” pungkas Rahmat tutup pembicaraan.

Baca Juga:  Polsek Talang Ubi melakukan Pulbaket terkait Kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten PALI

(Cha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *