Beritapali.com |Palembang _ Viralnya berita di beberapa media online dan Media Sosial (Medsos) terkait dugaan isu suap yang di lakukan oleh Kepala SMA Bhakti Nusantara memberi uang Rp.50 Juta kepada seorang oknum pegawai staf Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi sorotan publik khususnya bagi kalangan pegiat kontrol sosial.
Salah satunya seperti yang di sampaikan oleh Iqbal Tawakal Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Pemuda Garuda Sumsel atau FPGSS.
Menurut Iqbal, dengan adanya pemberitaan dugaan isu suap tersebut seharusnya, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel cepat bertindak untuk mencari kebenarannya.
“Ini bukan masalah sepele loh, ini serius, karena menyangkut nama baik Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel. Berita ini sudah menyebar luas, siapa oknum yang terima uang 50 Juta itu,?,” kata Iqbal, Rabu (23/04/2025).
Lanjut Iqbal, intinya melalui pemberitaan tersebut, disebutkan bahwa, Kepala SMA Bhakti Nusantara inisial ‘RKY’ di laporkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) oleh seseorang inisial ‘RDY’ mantan guru SMA Bhakti Nusantara itu sendiri.
‘RKY’ dilaporkan terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dana Program Indonesia Pintar (PIP) dan sebagainya dengan cara memanipulasi data dan markup data siswa.
Seiring waktu berjalan, ‘RKY’ diduga meminta tolong kepada seorang oknum Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel agar laporan tersebut dihentikan dengan imbalan uang Rp.50 Juta rupiah.
Kepada wartawan Iqbal menjelaskan, untuk menindaklanjuti masalah isu suap tersebut dalam waktu dekat pihaknya (FPGSS) akan melakukan demo aksi damai ke Dinas Pendidikan Provinsi dan Kejati Sumsel.
“Dalam waktu dekat kami akan melakukan aksi damai ke Kejati Sumsel dan Dinas Pendidikan Provinsi agar masalah ini khususnya laporan yang dibuat oleh ‘RDY’ segera di tindaklanjuti,” tutup pembicaraan Iqbal Tawakal.
(Cha)