Uji Praktik Pembuatan SIM Sekarang Lebih Mudah.

Beritapali.com – Polres PALI melalui Jajaran Satuan Lalu Lintas menyampaikan informasi dan edukasi ke masyarakat luas,mengenai Ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) kendaraan roda dua di Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres PALI, mulai hari ini, Senin (7/8/2023),sekarang menjadi lebih mudah.

 

Dikarenakan lintasan ujian praktik pembuatan SIM saat ini telah diubah,yang awalnya dari manuver berbentuk 8 menjadi berbentuk huruf S,kemudian tidak ada lagi lintasan berbentuk zig-zag yang membuat sulit para pemohon pembuatan SIM.

 

Kapokres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K.,M.H diwakili Kasatlantas Polres PALI AKP Kukuh Fefrianto,S.H mengatakan, bahwa perubahan itu dilakukan atas dasar hasil evaluasi Korlantas Polri,yang menyatakan bahwa manuver angka 8 dan Zig zag dianggap menyulitkan peserta ujian.

 

Perubahan sirkuit uji praktik SIM ini dituangkan dalam Keputusan Kakorlantas Polri Nomor: Kep/105/VIII/2023 tentang Ketentuan Pelaksanaan Uji Praktek Penerbitan SIM.

 

“Perubahan lintasan menjadi sebuah sirkuit berbentuk huruf S ini untuk mengakomodasi empat materi ujian praktik dalam satu lintasan tanpa materi tes zig-zag dan slalom,” ujar Kapolres PALI melalui Kasat Lantas.

 

Dari 5 materi Ujian praktik SIM sebelum nya, sekarang diubah menjadi 4 materi ujian praktik dalam pengajuan kepemilikan SIM.

 

“Pertama uji pengereman/keseimbangan, kedua bermanuver untuk U-turn atau balik arah, kemudian uji tikungan kombinasi dan terakhir uji rem menghindar dengan cara melakukan pengereman pada garis petunjuk rem, lalu lepas rem untuk mengindari hambatan ke arah kanan atau kekiri sesuai petunjuk,”terangnya saat ditemui, Senin (7/8/2023).

 

Lebih lanjut dikatakan AKP Kukuh, ukuran lebar lintasan yang sebelumnya sempit juga diubah.

 

“Ukuran lebar lintasan yang semula 1,5 kali lebar kendaraan diperlebar menjadi 200 cm atau 2,5 kali lebar kendaraan,”ujarnya.

Baca Juga:  Dandim Letkol Czi Arief Hidayat Terima Kunjungan PJ Walikota Palembang dan Rombongan

 

Sedangkan untuk kecepatan kendaraan roda dua dalam praktik uji SIM ini yakni 30 Km/jam.

 

“Dengan perubahan bentuk sirkuit menjadi huruf S ini, ujian praktik SIM akan lebih mudah dilakukan oleh pemohon, tanpa mengurangi tingkat kesulitan yang seharusnya dihadapi dalam ujian,”ucapnya.

 

Begitupun dengan perluasan lebar lintasan diharapkan peserta dapat menunjukkan kemampuan berkendara dengan lebih baik dan lebih aman.

 

“Semoga kedepannya tingkat kelulusan ujian praktik SIM di Satlantas Polres PALI dapat meningkat, sekaligus menciptakan pengemudi yang lebih terampil dan bertanggung jawab di jalan raya,” tuturnya.

 

AKP Kukuh juga berharap perubahan bentuk lintasan menjadi huruf ‘S’ dan perluasan lebar sirkuit ujian, membuat para calon pengemudi dapat mengikuti ujian praktik SIM dengan lebih baik dan memberikan dampak positif dalam kesadaran berkendara serta keselamatan di jalan raya.

 

“Semoga kemampuan motorik pada calon pengemudi dapat meningkat, sehingga mereka bisa aman ketika berkendara di jalan,”pintanya.

 

Sementara Rendi (23), salah satu pemohon SIM saat diminta mencoba sirkuit baru tersebut mengaku lebih mudah dan menjadi optimistis bisa lulus.

 

Menurutnya, saat melawati lintasan tersebut hanya perlu menjaga kestabilan dalam mengendalikan gas motor.

 

“Yang penting gasnya nggak putus, stabil sama remnya. Ini (lintasan) lebih gampang dari yang sebelumnya. Cuma perlu hati-hati saat belokan pertama,” katanya usai menjajal lintasan uji praktik SIM di Mapolres PALI.

 

Saat diminta untuk mencoba lintasan lama yang memiliki angka 8 dan zig-zag, Rendi mengaku sangat kesulitan.

 

“Rute yang lama ada zigzag sama angka delapan ini sangat sulit,lebar lintasannya terlalu sempit, apalagi kan nggak ada jalan yang seperti itu. Tapi kalau yang baru sekarang ini lebih real, seperti rute jalan pada umumnya,”ungkapnya.

Baca Juga:  Polsek Tanah Abang melakukan Giat Monitoring Pendidikan Pemilih KIRAB PEMILU 2024 kepada Pemilih Muda.

 

(Rahasmin/Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *