Beritapali.Com |Palembang – Dewan Pimpinan Jaringan Anti Korupsi (JAKOR) Sumsel kembali melakukan Unjuk Rasa (Unras) di kantor Kejaksaan Tinggi Sumsel, pada Jumat (09/06/23). Aksi yang di komandoi langsung oleh Fadrianto TH dan RA Wijaya ini dikawal oleh aparat keamanan serta berjalan dengan damai.
Ketua Dewan Pimpinan JAKOR, Fadrianto ketika menyuarakan aspirasi mengatakan bahwa berdasarkan informasi dan data temuan tim investigasi terkait adanya dugaan indikasi korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten OKU Timur tahun anggaran 2022.
Lebih lanjut, Fadrianto menjelaskan dugaan indikasi KKN di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten OKU Timur tahun anggaran 2022 pada kegiatan Pemeliharaan Berkala Jalan Banban Rejo – Kalidua – Kalirejo – Tuan Ulung (K. 130) Kecamatan Madang Suku II/Buay Madang Timur dengan anggaran Rp.10.250.030.000,- yang dikerjakan oleh CV. Kurnia Sentosa dengan spesifikasi pengaspalan AC-BC dan AC-WC RR sepanjang 2,6 Km. Kemudian pada Pemeliharaan Berkala/Rehabilitasi Jalan Tanjung Kemuning – Ulak Buntar – Margomulyo (K. 170) Kecamatan Belitang II dengan anggaran Rp.8.769.029.000,- yang dikerjakan oleh CV. Cahaya Makmur dengan spesifikasi pengaspalan AC-BC dan AC-WC RR sepanjang 1,8 Km, jelasnya.
“Kami menduga pada pekerjaan tersebut terindikasi kuat adanya dugaan KKN yang terindikasi melibatkan banyak pihak. Sehingga patut diduga merugikan keuangan negara Milyaran Rupiah. Untuk itu kami meminta kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel segera panggil dan periksa Kepala Dinas PUTR Kabupaten OKU Timur,” ujar Fadrianto.
Selain itu, usut tuntas dugaan indikasi korupsi di Dinas PUTR Kabupaten OKU Timur supaya pihak Kejaksaan Tinggi Sumsel bisa menyelamatkan uang Negara, pintanya.
Terkait apa yang sudah disampaikan oleh LSM JAKOR dalam aksinya, perwakilan Kejati Sumsel yang diwakili oleh Burnia, saat menjumpai pendemo mengatakan bahwa pihaknya akan segera menyampaikan semua tuntutan dari JAKOR tersebut kepada pimpinan supaya segera ditindak lanjuti.
(Cha)
Sumber : Rilis Affan