Palembang # Beritapali.com _ Ketua Lembaga Pemerhati Situasi Terkini (PST) Dian HS datangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Sumsel). Di Jalan Gubernur H. Bastari, Kecamatan Jakabaring, Kamis (04/07/2024). Maksud kedatangannya Dian HS membuat Laporan dan Pengaduan (Lapdu) ke PTSP Kejati Sumsel terkait dugaan-dugaan KKN yang terjadi di beberapa Dinas di Kota Palembang dan Kabupaten Muara Enim.
Adapun beberapa Dinas yang dilaporkan tersebut diantaranya,
1. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palembang, yaitu terkait Pekerjaan Pemeliharaan Jalan Lebung Raya RT. 14 RW.05 dan Sekitarnya Kel. Talang Kelapa Kecamatan Alang-Alang Lebar (BAN GUB) Sumber Dana APBDP 2023 sebesar Rp3.491.691.919,89;- yang dikerjakan oleh CV. Wiratama Sentosa.
2. Dinas Lingkungan Hidup Kota Palembang, terkait pembangunan gedung tidak sederhana, sumber Dana APBD 2023, sebesar Rp.3.971.869.683,88;- yang dikerjakan oleh Andalas Elok.
3. Dinas Ketenagakerjaan Kota Palembang, Rehabilitasi Gedung Kantor B, Sumber Dana APBD 2023, sebesar Rp.307.265.417,18, yang dikerjakan oleh PT. Arane Sachwid Adigawe.
4. Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penanggulangan Bencana Kota Palembang, terkait Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor (Pembangunan Gedung Pos Pemadam Kertapati), Sumber Dana APBD 2023 sebesar Rp.4.997.810.734,68;- yang dikerjakan oleh CV. Andika Sejahtera.
5. Dinas Pendidikan Kota Palembang, terkait pekerjaan Pembangunan Bertingkat SMP Negeri 07 Kecamatan Jakabaring Palembang, Sumber Dana APBD 2023 sebesar Rp.3.268.632.502,83;- yang dikerjakan oleh CV. Rizki Fitria Marisya.
6. Dinas Kebudayaan Kota Palembang, yaitu pada pekerjaan Pagar Kawasan Museum Sultan Mahmud Badaruddin II, Sumber Dana APBD 2023 sebesar Rp.2.487.887.583,15;- yang dikerjakan oleh Nuwairah Hattu Zolam.
7. Kecamatan Sukarami Kota Palembang, terkait kegiatan Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor Camat Sukarami, Sumber Dana APBD 2023 sebesar Rp.5.595.002.628,61;-yang dikerjakan oleh PT. Tanjung Rezki Abadi.
Selain itu ada juga di Dinas Provinsi Sumsel, yaitu:
8. Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumsel, diantaranya terkait,
– Kegiatan Pembangunan Jalan Faqih Usman – JI. Wahid Hasyim Akses Musi VI, Sumber Dana APBD Tahun 2023 sebesar Rp.4.128.905.104,57;- Pemenang CV. Kayla Putri Asmari.
– Kegiatan Pemeliharaan Berkala Jalan Angkatan 45 (Palembang) Sumber Dana APBD Tahun 2023 sebesar Rp.5.110.934.853,61 Pemenang CV. Karya Inti Konstruksi.
Dinas di Kabupaten Muara Enim yaitu,
9. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Muara Enim pada pekerjaan Konstruksi yang dikerjakan oleh CV. Karya Mungga, yaitu terkait :
– Pembangunan Pasar Desa Kasai Kecamatan Sungai Rotan sumber dana APBD T.A 2023 sebesar Rp.325.241.000,00;-
– Pembangunan Balai Desa Air Keruh Kecamatan Rambang sumber dana APBD T.A 2023 sebesar Rp.465.192.000,00;-
Adapun tuntutan yang disampaikan oleh Lembaga PST diantaranya:
1. Meminta Kejati Sumsel melalui jajaranya mengusut tuntas, serta untuk dilakukan tela’ah dan penyelidikan terkait penyimpangan pada beberapa pekerjaan konstruksi tersebut diatas.
2. Meminta Kepada Pihak Kejati Sumsel melalui jajarannya untuk segera memanggil masing-masing Kepala Dinas selaku penanggung jawab penuh dilingkungan kerjannya, termasuk masing-masing Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pekerjaan-pekerjaan tersebut serta semua pihak pemenang tender tersebut untuk diperiksa, dimintai keterangannya serta dimintai data-data realisasi pelaksanaan, agar dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
3. Untuk mempermudah Pihak Kejati dalam melakukan penindakan, Lembaga PST juga memberikan Lapdu, beserta Lampiran pendukung sesuai yang diamanatkan dalam PP 43 Tahun 2018.
“Sebagai Lembaga kontrol sosial kami akan mengawal permasalahan ini sampai tuntas,” pungkas Dian tutup pembicaraan.(Cha)