Serikat Buruh Se-Sumsel Berharap Pemilu 2024 Berlangsung Dengan Aman Dan Damai

Beritapali.com # Palembang – Serikat buruh Sumatera Selatan (Sumsel) adakan acara silaturahmi dalam rangka menunggu penetapan upah buruh dan persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 agar berjalan damai, aman dan kondusif. Pertemuan silahturahmi digelar di Cafe Kalpataru Jalan Basuki Rahmad, Selasa (24/10/2023).

Ketua Federasi Serikat Buruh Niaga Informatika Keuangan Perbankan dan Aneka Industri (FSB NIKEUBA) dari Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Palembang Hermawan, S.H kepada awak media menyampaikan, dalam pertemuan (silaturahmi) seluruh elemen serikat buruh dan Bawaslu membahas bagaimana tentang proses politik ke depan, sehingga intensitas isu-isu tentang ketenagakerjaan tidak mengganggu daripada kegiatan politik yang mungkin sedang berlangsung. Hal ini karena pengupahan akan berjalan baik itu pada masa kampanye, sebelum kampanye dan pasca kampanye pemilu 2024.

Lebih lanjut Hermawan menuturkan, dari para serikat buruh sebenarnya tidak ada persoalan dalam menghadapi pemilu, karena kebebasan berserikat untuk mengeluarkan pendapat termasuk dalam aksi, atau unjuk rasa itu sudah diatur dalam perundang-undangan.

Hal ini berbeda dengan perundang-undangan yang menyangkut masalah Pemilu, sehingga apa yang mungkin dilakukan oleh serikat buruh, serikat pekerja itu selagi masih sesuai aturan tidak akan menjadi persoalan.

Terkait kegiatan politik itu adalah domain peserta Pemilu, partai politik dan penyelenggara Pemilu, sehingga apabila ada aksi unjuk rasa yang mungkin mereka lakukan itu harus berdasarkan pada ketentuan perundang-undangan yang bersangkutan, artinya berbeda dengan ketentuan yang menyangkut soal serikat pekerja atau serikat buruh yang diatur undang-Undang No.9 tahun 1998.

“Kami akan tetap memperjuangkan hak-hak para buruh baik itu dalam bentuk dialog atau secara aksi massa”, ucap Hermawan.

“Kenapa ???, karena aturan-aturan ketenagakerjaan itu bagi kami masih sangat menyengsarakan para pekerja ataupun buruh,” tegasnya.

Baca Juga:  H. Ubaidillah,SH DPRD Kabupaten PALI yang terpilih Tiga Periode. 

Terkait sosialisasi peserta Pemilu, menurutnya, itu sudah ada yang kampanye, bahkan ada baner-bener atau spanduk yang didirikan tanpa ada izin, sehingga seolah ada ajakan untuk memenangkan seorang calon dalam menghadapi Pemilu.

Banyak yang berpikiran kenapa Bawaslu belum melakukan tindakan preventif dalam bentuk pencegahan kepada benda-benda tersebut.

Terkait adanya dugaan money politik itu sudah berjalan secara masif dan juga secara vulgar. Artinya masyarakat sudah banyak mengetahui bahwa ada oknum-oknum tertentu yang memanfaatkan situasi untuk mengkonsolidasikan, baik itu melalui tokoh-tokoh masyarakat, aparat pemerintahan yang dibawah itu juga perlu dicurigai sebelum mencoblos, adakah money politik yang terjadi. Itu juga dipertanyakan oleh kawan-kawan sebagai masyarakat agar Bawaslu melakukan tindakan preventif terhadap upaya-upaya money politik yang justru merugikan dasar-dasar dalam berdemokrasi.

 

(Cha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *