Palembang # Beritapali.com _ Mantan Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda, penuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang. Bersama tim kuasa hukumnya, Fitrianti hadir dengan niatnya sendiri untuk memberikan klarifikasi terkait pengelolaan dana Palang Merah Indonesia (PMI).
“Hari ini saya hadir sebagai bentuk komitmen dalam mendukung proses hukum. Dan, saya juga mau memastikan kalau saya akan menyampaikan semua informasi yang di perlukan, agar kasus ini dapat diselesaikan dengan baik, jelas dan transparan,” ujar Fitri kepada awak media, Selasa (23/07/2024).
Kuasa hukum Fitrianti Agustinda Dr. (c) Achmad Taufan Soedirjo, SH.MH mengatakan, pemanggilan tersebut bertujuan untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut sesuai berdasarkan laporan dari masyarakat.
“Hingga saat ini belum ada indikasi dugaan tindak pidana. Namun, yang terpenting adalah mengklarifikasi semua yang berkaitan dengan administrasi atau aspek perdata,” ungkap Achmad Taufan.
Masih kata Achmad Taufan berharap, semoga diluar sana tidak ada isu liar terhadap kliennya (Fitri Agustinda). Karena, dirinya menginginkan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Palembang berlangsung aman, tertib dan damai.
“Tidak lama lagi di Palembang akan berlangsung Pilkada, dan dengan adanya klarifikasi ini, kami berharap, semua berjalan lancar aman dan kindusif sehingga pemimpin yang terpilih nanti benar-benar dari hasil pilihan rakyat yaitu masyarakat Kota Palembang,” pungkasnya.
(Cha/Rilis)