Beritapali.com |Palembang _ Massa dari Pemuda Garuda Sumatera Selatan (FPGSS) menggelar aksi damai di halaman Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Jalan Kapten A Rivai Kecamatan Bukit Kecil Kota Palembang.
Aksi damai digelar terkait dugaan permasalahan kisruhnya Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025 di Provinsi Sumsel.
Iqbal Tawakal, Ketua FPGSS mengatakan melalui pendidikan negara berusaha menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul, berprestasi dan siap bersaing.
“Pendidikan wajib bagi seluruh rakyat Indonesia dan itu sudah diatur dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dengan tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa,” kata Iqbal, Selasa (27/05/2025).
Masalah kisruhnya SPMB, apa jadinya jika ada anak atau siswa yang tidak diterima oleh salah satu sekolah karena adanya aturan atau jalur afirmasi, domisili, tes akademik dan prestasi yang menjadi penghambat mereka untuk bersekolah di sekolah tujuan mereka.
“Jika mau sekolah saja di persulit ini namanya sama saja dengan merenggut hak anak atau siswa dalam menuntut ilmu,” tegasnya.
Lanjut kata Iqbal, banyak sekali pengaduan dari orang tua siswa yang anak-anaknya tidak diterima di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di Kota Palembang.
“Kami menduga SPMB Tahun 2025 ini di manfaatkan oleh oknum-oknum yang ada di Dinas Pendidikan untuk mencari keuntungan pribadi,” ungkapnya.
Oleh karena itu, melalui aksi damai, meminta Kepala Bidang (Kabid) SMA Disdik Provinsi Sumsel segera memberi klarifikasi dan bertanggung jawab atas dugaan permasalahan kisruhnya SPMB Tahun 2025 di Wilayah Sumsel.
“Patut diduga Kabid SMA tidak bertanggung jawab terhadap Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi)-nya sebagai pejabat di Disdik Provinsi Sumsel,” bebernya.
Lebih lanjut pihaknya meminta Kabid SMA segera memberikan hak sepenuhnya kepada Kepala Sekolah (Kepsek) untuk mengambil langkah terkait SPMB Tahun 2025 yang berpihak kepada masyarakat.
Selain itu juga FPGSS meminta Kabid SMA untuk bertanggung jawab atas dugaan indikasi adanya tebang pilih di Disdik Provinsi Sumsel terkait kerja sama dengan pihak aplikator dan CAT serta melibatkan pihak sekolah lain.
“Dalam hal ini patut diduga adanya indikasi persekongkolan antara Disdik dan pihak aplikator untuk mendapatkan keuntungan pribadi,” ucap Iqbal.
Dilain sisi Iqbal menegaskan, meminta kepada Gubernur Sumsel untuk segera mengevaluasi dan memecat serta mengganti Kabid SMA yang diduga tidak mengemban amanah UUD 1945 dalam hal pendidikan wajib untuk mencerdaskan kehidupan bangsa,” tutup pembicaraan Iqbal.
(Cha)