Rp.260 Juta Uang Nasabah Tidak Jelas Kemana, Zulfahmi Manager Bank BSI Tbk Area Palembang Menghindar Dari Kejaran Wartawan

Beritapali.com # Palembang – Bank Syariah Indonesia (BSI) Tbk Area Palembang bermasalah. Prof. DR M.Rusyidi seorang Komisaris Utama PT. Awfa Smart Media (ASM) didampingi Kuasa Hukumnya Mardiana, SH.MH.CPL dan Sujaka.R, SH, saat hendak menarik uang tabungannya tidak dapat terealisasi.

Hal ini disampaikan langsung oleh M.Rusyidi kepada beberapa awak media bertempat di Lobi Bank BSI Area Palembang, Jl.Jend. Sudirman, KM.3,5. Senin (31/07/23).M.Rusyidi mengatakan, pada bulan Maret, dirinya menyetorkan uang ke rekening tabungannya di Bank BSI Cabang Demang Lebar Daun dengan saldo terakhir sebesar Rp.260 Juta.

Selang berapa lama, begitu M.Rusyidi hendak menarik sekaligus mau menutup rekeningnya di Bank BSI Area Palembang tersebut, pihak Bank tidak dapat memenuhi permintaannya, dengan alasan masalah ini bergantung kepada satu orang, yaitu Kepala Cabang Bank BSI Demang Lebar Daun atas nama Subli As SabilIi dan sedang proses legal.

“Saya datang ke Bank BSI di KM.3,5 ini, karena disini merupakan Area Manager di atas Kantor Cabang Demang Lebar Daun,” ujarnya.

“Sebenarnya proses ini tidak terlalu rumit, kenapa ???, karena tanda tangan yang ada di rekening itu tanda tangan saya. Pada saat saya mau menutup rekening, saya difasilitasi untuk ditutup, tapi sampai sekarang belum ditutup juga, yang ada malah tanda tangan saya dihilangkan,” ungkapnya.

“Semua jadi meragukan,  sebenarnya dana ini masih ada apa tidak ???,” Kata Rusyidi dengan nada kesal.

Ditempat yang sama, Mardiana menjelaskan, sebagai kuasa hukum korban, terkait masalah ini, pihaknya akan melakukan upaya hukum baik itu pidana ataupun perdata. Mardiana mengatakan, semua akan melibatkan lembaga – lembaga yang mengawasi keuangan negara yaitu, OJK, PPATK dan Bank Indonesia.

Baca Juga:  Puluhan Masyarakat Tanah Abang Selatan Melakukan penyetopan tongkan pengakut Batu bara.

Disinggung awak media, apakah masalah ini akan menempuh jalur hukum ???.

“Untuk menempuh jalur hukum itu hanya pelaksanaan, sebagai negara demokrasi, setiap mengatasi masalah kita harus mengutamakan duduk bareng bersama. Hal ini sudah kami lakukan dari bulan Maret yang lalu, dan mungkin ini sudah puncaknya untuk melakukan langkah-langkah upaya hukum,” terang Mardiana.

Saat awak media hendak melakukan konfirmasi terhadap Manager Bank BSI Area Palembang (ZulFahmi), 

sangat disayangkan, beliau  tidak mau menjumpai dengan alasan ada rapat. Bahkan beberapa awak media sempat ribut berargumentasi karena diusir oleh pihak keamanan (Scurity Bank) dengan alasan sudah mengganggu kenyamanan dan ketertiban didalam Bank.

Bercermin pada permasalahan ini sesuai dengan namanya “SYARIAH” Bank BSI seharusnya memberikan pelayanan yang terbaik kepada nasabahnya, dan setiap permasalahan yang ada pada nasabah harus bisa dipertanggung jawabkan.

(Cha)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *