Palembang, Beritapali.com _ Puluhan massa yang tergabung dalam Lembaga Pemantau Korupsi Nasional (LPKN) unjukrasa ke Polda Sumsel, berlokasi di Jalan Sudirman KM.3,5 Kelurahan Pahlawan, Palembang.
Dian HS selaku Koordinator aksi dalam orasinya mengatakan, berdasarkan laporan masyarakat dan orang tua siswa, meminta Dirkrimsus melalui Kasubdit Tipidkor untuk turun ke Batu Raja, Ogan Komering Ulu (OKU).
Hal ini terkait adanya dugaan indikasi korupsi Dana BOS dan PSB diduga tidak sesuai realisasinya termasuk memanipulasi anggaran Dana BOS dalam bentuk pengeluaran sekolah yang dilakukan oleh Kepala Sekolah dan Bendahara Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN 3 ) OKU.
“Kami sebagai lembaga kontrol sosial wajib melaporkan dugaan korupsi pengelolaan dana BOS senilai hampir Rp.16.151.637.600 yang dilakukan oleh Kepala Sekolah dan Bendahara SMKN 3 OKU,” ujar Dian HS disaksikan beberapa awak media, pada Selasa (14/01/2025).
Adapun rincian dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kepala Sekolah dan Bendahara SMKN 3 OKU tersebut diantaranya,
– Dana BOS, mulai dari tahun 2020 – 2024 total keseluruhan Rp.10.975.137.600.
– Dana PSB, mulai dari tahun 2020 – 2024 total keseluruhan Rp.5.176.500.000.
Jadi total keseluruhan Dana BOS dan Dana PSB senilai Rp.16.151.637.600.
Selain dugaan Korupsi pengelolaan Dana BOS dan PSB, SMKN 3 OKU juga diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli) terhadap siswanya sebagai Uji Kompetensi Siswa Kelas XII sebesar Rp.300 Ribu/ siswa.
Selain itu dugaan Pungli pakaian seragam dan kelengkapannya Tahun Ajaran 2024/2025 sebesar Rp.1.615.000.
“Kami berharap kepada Polda Sumsel untuk dapat menindaklanjuti masalah ini, atau kami akan kembali lakukan unjukrasa dengan jumlah massa yang lebih banyak lagi,” pungkas Dian HS.
(Cha)