Beritapali.Com |Palembang – Puluhan massa Gerakan Masyarakat Peduli Demokrasi (GMPD) Sumsel sambangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel), Jl. Gub.H.Bastari, 8 Ulu, Senin (10/07/23).
Maksud kedatangannya, GMPD yang dikomandoi langsung oleh Ketua Umum (Ketum) Bung Muslimin, didampingi oleh Koodinator Lapangan (Korlap) Bung EH.Mandala tersebut untuk melakukan aksi damai terkait adanya dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Diantaranya, pembangunan jalan Cor Beton di Blok.H1 dan H2 dengan nilai proyek 900 Juta. Ternyata hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pada bulan Mei 2023 ditemukan, yaitu kerugian Negara sebesar Rp.5.22 Juta lebih.
“Jelas ini korupsi, kenapa???, karena ada hasil pemeriksaan BPK yang temuannya seperti ini (merugikan negara) maka kami terjun langsung kelapangan, ternyata, dua proyek Blok H1 dan Blok H2 tersebut, yang dibangun hanya Blok H2 nya saja, sedangkan Blok H1 nya tidak dibangun,” ujar Muslimin.
Menurut Muslimin, Proyek Blok H2 juga disinyalir kontruksi bangunannya tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Hal ini dibuktikan dengan belum lepas dari pemeliharaan akan tetapi jalan sudah terkelupas, berlubang dan sebagainya.
Selain pembangunan jalan Cor Beton, ada juga diduga kuat adanya jual beli proyek yang melibatkan oknum anggota DPRD Kabupaten OKU.
“Saya sudah konfirmasi kepada oknum DPRD tersebut, namun tidak diakuinya, mungkin bisa saja proyek tersebut diatasnamakan keluarga, perusahaan atau pinjam CV dan sebagainya,” terang Muslimin.
“Oknum DPRD tersebut mau mengembalikan uang kerugian negara,” kata Muslimin meneruskan, “pertanyaannya, kepada Aparat Penegak Hukum (APH), apakah benar kalau kerugian negara sudah dikembalikan proses hukum tidak berjalan, nah ini yang kita tuntut,” tegas Muslimin.
Selanjutnya mengenai Disabilitas, Muslimin menjelaskan, seharusnya Disabilitas itu menjadi perhatian kita semua khususnya pemerintah.
Kaum disabilitas mengikuti lomba inovasi se-Indonesia. Di OKU 2000 lebih disabilitas, jika masuk 45 besar di janjikan untuk berangkat umroh, dan hal inipun terbukti disabilitas masuk 45 besar.
Muslimin menerangkan, dari Menpan RI itu ada Reward, yaitu uang masuk ke rekening daerah sebesar 7,71 Miliar. Ketika dikonfirmasi kepada pemerintah terkait uang tersebut, semua itu tidak jelas juntrungnya, malah jawabannya uang tersebut bukan hasil mereka (Disabilitas).
“Disaat GMPD melakukan demo aksi damai barulah semuanya di kondisikan oleh pemerintah, bahwa gedung berserta isinya adalah hasil dari kaum disabilitas yang akan dibangun di tahun 2024, kan ini sesuatu yang tidak layak,” tandasnya Muslimin tutup pembicaraan.
Sementara itu ditempat yang sama, dari pihak Kejati Sumsel Burnia, SH.,MH menanggapi, “terimakasih sudah datang kesini untuk menyampaikan aspirasinya, sebelum di tindaklanjuti, hal ini akan kami pelajari terlebih dahulu,” pungkasnya.
(Cha)