Pali, Beritapali.com– Pengerjaan proyek pemeliharaan bangunan gedung tempat kerja bangunan pertokoan/koprasi/pasar (Pemeliharaan Drainase) yang berlokasi di pasar Tanah Abang Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali) diduga asal jadi dan tidak memenuhi standar pada rab.
Pasalnya pembangunan yang mengunakan sumber dana APBD Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pali tahun 2025 yang di laksanakan oleh CV. JEME KITE nomor kontrak 500.2.2.10/SPK/DISPERINDAG/2025 dengan nilai kontrak Rp.149.772.000,- (Seratus Empat Puluh Sembilan Juta Lima Ratus Delapan Puluh Sembilan Ribu Tujuh Ratus Dua Ribu). Yang di keluarkan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir menjadi pertanyaan di tengah masyarakat.
Hal ini disampaikan oleh Efriadi Ketua Organisasi Masyarakat Harimau Sumatera Bersatu (Ormas HSB) Kabupaten Pali saat di confermasi awak media di rumahnya pada hari Rabu, (30/07/2025) sangat menyayangkan, Dikarenakan pembangunan yang di luncurkan Pemerintah Daerah tersebut diduga tidak memenuhi standar pada pembangunan pada umumnya.
”Saya sangat menyayangkan pembagunan yang mengunakan APBD Kabupaten Pali itu diduga tidak sesuai atau tidak memenuhi standar pada pembangunan pada umumnya. Terlihat Pemeliharaan bangunan gedung tempat kerja bangunan pertokoan/koprasi/pasar dan Drainase itu asal jadi dan diduga tidak sesuai rab”Unjarnya.
Adi juga berharap kepada Dinas terkait untuk mengambil tindakan, Jangan Sampai bangunan Pengerjaan proyek pemeliharaan bangunan gedung tempat kerja pertokoan/koprasi/pasar dan Drainase yang berlokasi di pasar Tanah Abang untuk masyarakat banyak dibangun sejadi-jadinya.
”Kami meminta kepada APH dan dinas terkait bertindak tegas untuk melakukan pengecekan terhadap bangunan yang di duga tida sesuai rab, jangan sampai bangunan yang dipergunakan oleh masyarakat banyak akan cepat hancur nanti,”Tutupnya.
Sejak berita ini diterbitkan, pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pali belum terhubung saat berita ini di terbitkan.
(Rahasmin Sawiran).