Beritapali.com – Polsek Talang Ubi melakukan Kegiatan KRYD (Razia terpadu) dalam Pencegahan Pekat, 3C (Curat, Curas dan Curanmor) dan Gangguan Kamtibmas Lainnya. Pada Jum’at Malam (27/10/203) bertempat di Mapolsek Talang Ubi
Pelaksanaan kegiatan KRYD dipimpin oleh Pawas Polsek Talang Ubi IPTU Thomson Aw, S.H serta diikuti oleh Personil Polsek Talang Ubi.
Adapun Jumlah Pers yang ikut melaksanakan kegiatan KRYD Razia Terpadu dengan kekuatan : 12 Personil Polsek Talang Ubi.
Kapolsek Talang Ubi Kompol A Darmawan SH melalui Pawas Polsek Talang Ubi IPTU Thomson Aw, S.H mengatakan bahwa kegiatan ini guna mencegah kemungkinan terjadinya Gangguan Kamtibmas.
Pawas Polsek Talang Ubi IPTU Thomson Aw, S.H juga menyampaikan bahwa Personil Polsek Talang Ubi melakukan penyetopan serta pemeriksaan kendaraan R2 maupun R4 yang melintas di Jln depan Mapolsek Talang Ubi Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI serta memberikan teguran terhadap pemilik kendaraan agar selalu mematuhi peraturan Lalulintas yang sudah diterapkan.
“Masih ditemukannya pengemudi R2 maupun R4 yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan serta masih ditemukannya juga pengendara R2 yang tidak memakai helm atau tidak adanya SIM C,” ucapnya
IPTU Thomson Aw, S.H juga Memberikan himbauan kepada pengendara apabila tidak memiliki kepentingan mendesak agar segera pulang kerumah agar tidak menjadi korban dari pelaku tindak pidana.
(Rahasmin/Tim).