Pali: Polres Pali Polda Sumsel melalui Polsek Penukal Utara menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD.red),diwilayah hukumnya.
Giat Razia KRYD yang dilaksanakan pada hari Sabtu Tanggal 25 Maret 2023 pukul 19.00 wib s/d 21.00 Wib, diwilayah Hukum Polsek Penukal Utara.
Adapun jenis kegiatan berpatroli mobile dan stasioner diwilayah hukum Polsek Penukal Utara,dengan cara memberikan himbauan kepada masyarakat dalam rangka menciptakan kamtibmas dengan tetap mematuhi Prokes.
“Selain itu,Personil kita juga melaksanakan pengaturan Lalulintas dan strong poin di persimpangan didesa Kota Baru,”jelas Kapolres Pali AKBP.Khairu Nasrudin,S.I.K.,M.H.,yang disampaikal IPTU Arzuan,S.H., M.H.
Adapun anggota Polsek Penukal Utara yang ikut dalam giat ini sebanyak 4 Personil, dangan hasil kegiatan Miras : NIHIL,Sepeda motor yang tidak memiliki kelengkapan 12,Roda Empat sebanyak 6 pelanggar dan Teguran 12 kali.
(Rahasmin/Tim).