Polsek Penukal Abab Lakukan Pengamanan Pendistribusian Beras Desa Karang Agung, Desa Tanjung Kurung dan Desa Prambatan.

Beritapali.com – Polsek Penukal Abab Lakukan Pengamanan Pendistribusian Beras Cadangan Pangan Pemerintah untuk desa binaan Desa Karang Agung, Desa Tanjung Kurung dan Desa Prambatan Kecamatan Abab Kabupaten PALI. Jum’at (20/20/2023) bertempat Kantor Desa Karang Agung.

Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan SH melalui Bhabinkamtibmas Polsek Penukal Abab Brigadir Arwansah mengatakan bahwa Pengamananan Penyaluran Beras Cadangan Pangan Pemerintah ( CPP) tahap II tahun 2023 di wilayah Kecamatan Abab meliputi Desa Karang Agung, Desa Prambatan dan Desa Tanjung Kurung.

 

Adapun rincian pembagian KPM desa sebagai berikut

1. Data beras Desa Karang Agung : 129 karung x 2 karung total 258 karung.

2. Desa Tanjung Kurung

123 karung x 2 karung total 246 karung.

3. Desa Prambatan

168 karung x 2 karung total 336 karung.

 

Dengan Jumlah KPM ( Keluarga Penerima Manfaat ) : 420 KPM , mendapat beras 2 Karung / 20 Kg.

 

Bhabinkamtibmas Polsek Penukal Abab Brigadir Arwansah menyampaikan Kegiatan tersebut di laksanakan untuk pengamanan penyaluran beras CPP kepada masyarakat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah memenuhi syarat dan ketentuan dari pusat.

 

“Kita hari ini melaksanakan pengamanan dan monitoring kegiatan pendistribusian Penyaluran Beras Cadangan Pangan Pemerintah yang di laksanakan oleh kecamatan Abab,”katanya

 

Lebih lanjut Brigadir Arwansah juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap mengantri saat di laksanakan pembagian beras tersebut agar kegiatan dapat berjalan dengan lancar dan tetap kondusif.

 

(Rahasmin/Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *