Polres PALI, melalui Polsek Tanah Abang melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat Mengenai membuka lahan / kebun tidak dengan cara dibakar. 

Beritapali.com – Jajaran Polres PALI, melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat diwilayah Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Provinsi Sumatera Selatan mengenai membuka lahan / kebun tidak dengan cara dibakar.Pada hari ini Sabtu (08/4/2023) sekira pukul 10.00 WIB.

 

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Tanah Abang AKP. Zaldi, SH.M.Si didampingi Kanit Reskrim Ipda Aidil Fitriansyah, Kanit Binmas Aiptu LD. Umarsaid, Kanit Propam Aipda Akipsah, Kanit IK Aipda Roy. P. Saragih, SH, Anggota IK Bripka Singgih, Bhabinkamtibmas Briptu Marno, melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat diwilayah Kecamatan Tanah Abang, Mengenai membuka lahan / kebun tidak dengan cara dibakar.

 

Dalam kesempatan Pertama Kapolsek Tanah Abang AKP. Zaldi, SH. M.Si menyampaikan, Mengingat kondisi sekarang sudah mulai masuk musim kemarau / panas agar masyarakat jangan membuka lahan / kebun dengan cara dibakar karena merupakan perbuatan melanggar hukum / Pidana.

 

Mengingat masyarakat dalam wilayah Kecamatan Tanah Abang mayoritas Petani menyadap karet / balam agar masyarakat yang membuka lahan / kebun dilakukan secara bertahap, pohon pohon balam / karet yang akan di tebang agar dimanfaatkan dengan cara dijual kepada tokeh untuk membuat Triplek dan sebagainya yang ada nilai ekonomisnya.

 

“Agar masyarakat jangan meninggalkan sisa bakaran api kecil untuk memasak nasi dan sebagainya di dalam kebun / lahan yang bisa menimbulkan api besar, jelas Kapolsek AKP Zaldi mewakili Kapolres AKBP Khariu Nasarudin.

 

Diterangkan Kapolsek, Giat sosialisasi ini dilaksanakan guna memberikan pemahaman secara langsung kepada masyarakat dalam wilayah Kecamatan Tanah Abang

 

“Agar jangan membuka lahan / kebun dengan cara membakar karena merupakan perbuatan melanggar hukum dan dapat di pidana sesuai dengan Undang – Undang Negara Republik Indonesia,” terang Kapolsek AKP Zaldi (9/4/2023).

Baca Juga:  Ketua Bawaslu Kabupaten Lahat. Merespon cepat Laporan Kertua PW GNPK-RI.

 

Ditambahkannya, Giat tersebut selesai pada pukul 11.20 Wib berjalan lancar dan kondusif.

 

“Situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tanah Abang masih dalam keadaan aman dan kondusif,” tuturnya orang nomor satu di Mapolsek Tanah Abang ini kepada wartawan.

 

(Rahasmin/Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *