Polres PALI melalui Polsek Talang Ubi Menghadiri Kegiatan rapat dan monitoring Tapping Box.

BeritaPali.com – Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui Polsek Talang Ubi Menghadiri Kegiatan rapat dan monitoring Tapping Box bagi pelaku wajib pajak di Kabupaten PALI.

Kegiatan berlangsung Pada Senin tanggal 19 Juni 2023 sekira pukul 10.30 Wib bertempat di ruang rapat Setda Kabupaten PALI

 

Adapun yang turut menghadiri kegiatan rapat tersebut yaitu Sekda Kabupaten PALI, Kepala DPMPTS Kabupaten PALI, Kepala Bank Sumsel Babel Cab PALI, Kapolsek Talang Ubi yang diwakili oleh Panit Opsnal Intelkam, Kajari Kabupaten PALI, Perwakilan Koramil 404-03 Talang Ubi, Perwakilan Bapenda Kabupaten PALI, Perwakilan Satpol PP Kabupaten PALI dan Insan Pers

 

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol A Darmawan SH mengatakan Kegiatan rapat dan monitoring Tapping Box bagi pelaku wajib pajak di Kabupaten PALI.

 

Selanjutnya melakukan monitoring dilapangan terkait kendala dipimpin langsung oleh Sekda Kabupaten PALI didampingi oleh instansi terkait. Kata Kompol A Darmawan SH

 

Adapun tempat wajib pajak yang dimonitor langsung yaitu

• Hotel Nurthania

• Rm Sejahtera Handanyani

• Rm Sejahtera Airpot

• Hotel Hafista

• Rm Roda Baru

• Rm Terkulai Tapi Tak Layu

• Hotel Puriwara

 

 

Dalam kegiatan monitoring tersebut ada beberapa kendala yang terjadi di lapangan seperti Kasir/Karyawan Hotel & RM rata-rata tidak bisa menggunakan alat Tapping Box, Pergantian Karyawan/Kasir menyebabkan alat tidak digunakan secara maksimal.

 

Selanjutnya adapun Pemilik Hotel/RM tidak bersedia menagihkan pajak kepada pelanggan dengan alasan, pelanggan akan lari apabila pajak diincludkan dalam tagihan karena merasa kemahalan, Adanya kecemburuan wajib karena Tapping Box tidak dipasang secara merata, Karyawan Hotel/RM yang mendapat Trainning pada saat sosialisasi terdahulu sudah tidak bekerja lagi. Kata Kapolsek Talang Ubi

Baca Juga:  Setelah Kejari Muba, Sekarang Giliran Kejari Kota Palembang Terima Penghargaan Dari LSM SIRA Dan PST

 

“Untuk permasalahan yang di timbulkan dari alat sudah diatasi saat petugas melaporkan permasalahan, Rata-rata wajib Pajak tidak langsing menginput pada saat transaksi, menyebabkan selisih antara aplikasi dengan rekapitulasi, Wajib pajak tidak berbicara jujur tentang jumlah yang di input pada aplikasi,” ucapnya

 

Kegiatan rapat dan monitoring Tapping Box bagi pelaku wajib pajak di Kabupaten PALI selesai sekira pukul 15.00 Wib berjalan aman kondusif.

 

“Kegiatan monitoring Tapping Box bagi pelaku wajib pajak di Kab.PALI akan dilanjutkan lagi besok pukul 09.00 Wib tanggal 19 Juni 2023 titik kumpul di Kantor Bapenda Kabupaten PALI,” ujarnya.

 

Polsek Talang Ubi siap dalam memberikan PAM setiap kebijakan Pemerintah Kabupaten PALI,”Pungkasnya.

 

(Rahasmin/Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *