Menanggapi Pemberitaan Dang Alias Marizal Mau Menuntut Balik, LSM MAK Dan Tim Kuasa Hukum Siap Hadapi Secara Pidana Atau Perdata.

Beritapali.Com |Palembang – Beredarnya pemberitaan di media online, Dang Alias Marizal membantah karena diduga sebagai Big Bos Pengusaha Bahan Bakar Minyak (BBM) Ilegal, pemberitaan tersebut  membuat Ketua LSM Masyarakat Anti Korupsi (MAK) Hendra, bersama tim kuasa hukumnya Desri, SH angkat bicara.

Hendra menyampaikan, perihal berita yang beredar mengenai Dang Alias Marizal membantah dan akan menuntut balik terhadap LSM MAK dan beberapa media online, itu hak mereka.

Hari ini Senin (19/06/23), bertempat di Kedai kopi Henny, jalan Tanjung Aur, Bukit Baru. Hendra dan kuasa hukumnya yaitu Desri, menggelar acara Konferensi Pers bersama puluhan awak media, bermaksud hanya untuk sekedar meluruskan terkait beredarnya pemberitaan tersebut, sekaligus memberitahukan, bahwa LSM MAK dan Pose RI akan menindaklanjuti, termasuk akan melakukan aksi damai di Markas Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Mapolda Sumsel) untuk mendukung Kapolri dan Kapolda Sumsel, pada Kamis (22/06), ujar Hendra.

Ditempat yang sama, Desri juga menanggapi, beredarnya pemberitaan bahwa Dang Alias Marizal bukanlah Big Bos Pengusaha BBM ilegal, itu sangat miris dan bertolak belakang.

Desri berkata, Media, aktivis, LSM dan NGO itu tugasnya hanya sebagai kontrol sosial, jadi kalau dalam pemberitaan tersebut Dang Alias Marizal menginginkan pembuktian, itu bukanlah  tugas daripada kontrol sosial.

“Dang Alias Marizal mau menuntut LSM MAK dan beberapa media online terkait perkara ini, ya terserah mereka, asal tau saja, semua media berbadan hukum dan dilindungi oleh UU Pers No.40 Tahun 1999. Media tugasnya memberitakan sesuai dengan keterangan narasumber, dan sebagai warganegara bebas menyampaikan pendapat dimuka umum, sesuai dengan UU No.9 Tahun 1998,” ujar Desri.

Desri melanjutkan, “kalau mau pembuktian itu bukan tugasnya media, melainkan kewenangan penyidik dari pihak kepolisian, baik itu dari Polrestabes maupun Polda Sumsel,” ungkap Desri menjelaskan.

Baca Juga:  Geruduk DPRD Provinsi Sumsel, LSM KPK Nusantara Pertanyakan Transparansi Anggaran Perjalanan Dinas

Saat disinggung awak media, bagaimana jika Dang Alias Marizal benar akan menuntut balik ??? Desri menegaskan,

“Kita dari tim kuasa hukum Desri Pose RI dan Rekan, termasuk TB ZI & Partner akan siap menghadapi baik itu secara pidana maupun perdata. Kami juga akan membuktikan, menggugat dan menuntut balik siap perkara,” tegasnya.

Kembali sedikit Hendra menambahkan, “ada beberapa oknum yang mencoba menghubungi saya terkait pemberitaan perkara ini, intinya, mereka dari pihak Dang Alias Marizal ingin mengajak untuk meredam permasalahan ini, dengan kata lain mereka ingin bertemu untuk memediasi dengan cara persaudaraan, akan tetapi  tidak saya gubris,” pungkasnya.

(Cha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *