Polres Pali melalui Polsek Talang Ubi melakukan kegiatan rutin di Desa Talang Akar.

Beritapali.com – Kembali jajaran Kepolisian Resor Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Melalui Polisi Sektor (Polsek) Talang Ubi melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Senin (10/04/2023) Sore sekira pukul 17.30 Wib bertempat di jalan raya Desa Talang Akar Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI.

 

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui kapolsek Talang ubi Kompol A. Darmawan, SH mengatakan bahwa Kegiatan dilaksanakan dengan pola razia dan patroli Polsek Talang Ubi memberikan himbauan kepada masyarakat dalam rangka menciptakan kamtibmas dengan tetap mematuhi prokes

 

Tim personil Polsek Talang Ubi mendatangi sejumlah lokasi di Kecamatan Talang Ubi yang kerap menjadi lokasi tongkrongan muda mudi ,Kegiatan ini dalam upaya meningkatkan situasi kamtibmas yang kondusif,

 

“Melaksanakan KRYD dengan melakukan patroli dengan sasaran pemuda pemudi yang nongkrong dan pelanggaran lalulintas penggunaan knalpot racing atau brong pada kendaraan,” katanya

 

Salah satu lokasi yang didatangi adalah kawasan di jalan raya Desa Talang Akar Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI.

 

Selanjutnya personil Polsek Talang Ubi melakukan pemeriksan terhadap para pemuda yang nongkrong.

 

Selain melakukan pengecekan terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot racing atau brong juga dilakukkan imbauan kamtibmas kepada masyarakat.

 

Dari hasil pelaksanaan kegiatan KRYD tersebut mengamankan 9 (sembilan) unit kendaraan sepeda motor.

 

(Rahasmin/Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *