Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXVIII Pj Walikota Palembang Ratu Dewa Terima Penghargaan Dari Kemendagri 

Palembang # Beritapali.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menerima penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Penghargaan diberikan atas Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dengan Skor 3,4541 dan Status Kinerja Tinggi Berdasarkan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2023.

Penghargaan itu diserahkan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan diterima Pj Wali Kota Palembang Ratu Dewa, usai acara peringatan Hari Otonomi Daerah, ke-XXVIII Tahun 2024 di Balai Kota Surabaya, Kamis (25/4/2024).

Selasa (08/05/24), Mengutip dari Media cetak Transparan Merdeka, Ratu Dewa mengatakan, penghargaan itu diberikan hanya kepada 5 Provinsi, 10 kota dan 14 Kabupaten Se-Indonesia yang memiliki kinerja terbaik.

“Alhamdulillah, Palembang berada di peringkat ke-7 Kota Se-Indonesia dan satu-satunya di Sumsel, tentunya prestasi ini akan kita tingkatkan lagi ke depannya,” ujar Dewa.

Ia bersama jajarannya berkomitmen untuk memberikan yang terbaik bagi warga Kota Palembang.

“Semua ini kami persembahkan untuk warga Kota Palembang, sekali lagi kami ucapkan terima kasih,” imbuhnya.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengucapkan selamat kepada pemerintah daerah yang sukses meraih penghargaan di Hari Peringatan Otonomi Daerah Ke-XXVIII.

Ia menegaskan bahwa penghargaan diberikan murni karena prestasi dan sudah melalui tahapan penilaian yang panjang.

“Penilaian dalam pemberian penghargaan tidak dilakukan Kemendagri sendiri, tapi dilakukan oleh panel yang tergabung dari semua unsur pemerintah terkait, termasuk sekretaris militer mengecek,” ujar Tito.

Berbagai pihak eksternal pun dilibatkan, baik itu dari kalangan akademisi dan yang lainnya.

“Juga lembaga-lembaga internasional yang ada di Indonesia yang kredibel dan tidak bisa di intervensi dan peraih penghargaan perlu bangga karena bukan pesanan melainkan penilaian objektif yang cukup panjang,” ujar Tito tutup pembicaraan.

Baca Juga:  Setor Pajak Hingga Rp52,39 Triliun, Dirjen Pajak Apresiasi Kontribusi Besar PLN Pada Negara

 

(Cha/Rilis Bako)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *