Pemdes Muara Sungai Melaksanakan Musrenbangdes Sekaligus Penetapan RKPDes tahun 2025.

Pali, Beritapali.com — Pemerintah Desa Muara Sungai Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali ) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka Penetapan Rancangan Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025 yang bertempat di ruang aulah kantor Desa Muara Sungai Pada hari Selasa,(24/12/2024).

 

Dalam Musyawarah tersebut dihadiri DPMD Kabupaten Pali, Camat Tanah Abang yang diwakili oleh Min Ibadika Solihin, SH Staf PMD Kecamatan Tanah Abang, Kepala Desa beserta perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Tenaga Ahli dan tokoh Masyarakat Desa serta unsur kelembagaan Desa Muara Sungai.

 

Kepala Desa Muara Sungai Hidayat Dani mengatakan, bahwa RKPDes merupakan dasar untuk merencanakan pembangunan Desa yang berkelanjutan dan sesuai dengan kebutuhan Masyarakat Desa. Selain itu berharap usulan masyarakat lebih kearah kegiatan yang bisa benar-benar kearah kesejahteraan dan kemakmuran Masyarakat Desa.

 

Hal ini diharapkan agar dapat menggali sumber pendapatan Desa dengan mendukung usulan Kegiatan yang bernuansa pemberdayaan Masyarakat.

 

Dimana, dalam kegiatan Musdes RKPDes tersebut. Pihaknya memaparkan tentang point-point prioritas RKPDes untuk tahun anggaran 2025.

 

“Kita perlu mendengarkan aspirasi dan usulan dari berbagai pihak agar RKPDes yang disusun nantinya benar-benar mencerminkan kebutuhan dan harapan warga Desa Muara Sungai,” ujarnya.

 

Lanjutnya, hasil dari Musdes ini akan menjadi acuan dalam menyusun draft RKPDes tahun 2025 yang selanjutnya akan diajukan kepada pihak Kecamatan dan Kabupaten untuk mendapatkan persetujuan terkait usulan Masyarakat.

 

“Kami berharap dengan adanya partisipasi aktif dari masyarakat, RKPDes Tahun 2025 dapat terwujud dengan baik dan membawa manfaat bagi seluruh warga Desa Muara Sungai,” harapnya.

Baca Juga:  DIHARI KEMENANGAN IDUL FITRI 1444 H HATI BERSIH BAHAGIA TANPA BEBAN

 

Sementara itu Camat Tanah Abang H.Darmawan, SH Yang Diwakili Min Ibadika Solihin, SH Sebelum Membuka kegiatan Musrenbangdes Desa Muara Sungai Dan Penetapan RKPDes Tahun 2025 Pertama Tama menyampaikan ucapan Maaf Atas ketidak Hadiran Camat Tanah Abang Di karenakan Ada Tugas Luar yg tidak bisa di wakilkan Pada kesempatan itu

 

“Kami dari Kecamatan dalam Musrenbangdes Desa Muara Sungai supaya apa yang sudah di prioritaskan emang dapat menunjang aktivitas dan dapat Bermanfaat bagi Masyarakat,”Tuturnya.

 

Ditempat yang sama, Sutri Alamsyah Pendamping Desa, Menyampaikan Musrenbangdes Dan Penetapan RKPDes Ini merupakan tahapan Pembangunan Di Dalam Desa Yang Merujuk Dari Hasil Musdus Dan Usulan Dari Setiap Ketua Dusun Dan dari Berbagai Unsur Lembaga Masyarakat Yang Di adakan Dalam Pemerintah Desa Muara Sungai,”Ujarnya.

 

Musrenbangdes Dan Penetapan RKPDes Di Desa Muara Sungai Ini Merupakan Transparansi Pemerintah Desa Muara Sungai Dalam Pengolahan Dana Desa Sekaligus Keterlibatan Langsung Masyarakat Dalam Perencanaan Dan Pelaksanaan Pembangunan Desa Serta Dapat Menjalankan Segala Kegiatan Sesuai Dengan Juknisnya Sehingga Tercipta Pembangunan Yang Sesuai Dengan Rencana,”Paparnya.

 

Liputan: Rahasmin Sawiran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *