Pecat Kadishub Kota Palembang !!! Itu Tuntutan Dari KAMS Dan FRPB Dalam Aksinya Di Kantor Walikota

 

 

Beritapali.Com |Palembang – Beberapa Minggu  belakangan ini lalulintas dijalan raya khususnya di kota Palembang sering terjadi kecelakaan. Hal tersebut tidak sedikit karena disebabkan oleh kendaraan berat seperti truk tronton.

Menanggapi masalah ini Koalisi Aktivis Muda Sumsel (KAMS) dan Front Rakyat Palembang Bersatu (FRPB) menggelar aksi damai dikantor Walikota Palembang, Jl. Merdeka, Kamis (04/05/23).

Aksi yang dipimpin oleh Koordinator aksi Dheo Aditia tersebut turut melibatkan tokoh muda Sumsel Charma Afrianto, SE, Ketua Forum Pemuda Palembang Madani (FPPM) Bung Fitriansyah, Ketua Palembang Maju Sejahtera (PMS) Bung Darwis dan para perwakilan dari beberapa Organisasi.

Dalam aksinya KAMS bersama FRPB menyampaikan beberapa tuntutan yaitu, 

– Walikota Palembang segera mencopot Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang yang telah lalai dalam menertibkan kendaraan berat (Truk tronton) sehingga banyak menyebabkan terjadinya kecelakaan.

– Cabut ijin operasional perusahaan angkutan yang masih melanggar aturan dengan  membiarkan kendaraannya melewati ruas jalan kota Palembang diluar ketentuan.

Charma Afrianto mengatakan, dengan adanya Peraturan Walikota (Perwali) Palembang No. 26 Tahun 2019 justru membuat monster besi (truk tronton) menjadi bebas memasuki ruas jalan kota Palembang. Selama bulan September 2022 hingga sekarang, sudah ada 8 korban jiwa meninggal dunia yang disebabkan oleh monster besi tersebut.

“Ada 8 korban meninggal dunia akibat kecelakaan yang disebabkan oleh truk tronton, dan ke 8 korban tersebut hingga saat ini belum mendapatkan santunan baik itu dari Pemerintah Provinsi ataupun Kota.” Ujar Charma Afrianto.

Lanjut Charma, ” kami dari KAMS dan FRPB beserta para perwakilan organisasi yang terlibat memberi waktu 3 hari kepada Walikota untuk segera memecat Kadishub kota Palembang,” tegasnya.

Ratu Dewa Sekretaris Daerah (Sekda) mewakili Walikota Palembang menanggapi, “mengenai tuntutan copot Kadishub kota Palembang, setelah pulang dari sini  secepatnya akan disampaikan kepada Bapak Walikota,  karena beliau yang mempunyai wewenang,” ucapnya.

Baca Juga:  Unit Intelkam Polsek Talang Ubi Polres Pali Monitoring Rapat Pleno Terbuka (DPSHP).

Mengenai Perwali, “saya kasih waktu 3 hari kepada Asisten III (bapak Zulkarnain) untuk adakan rapat secara komperhensif bersama stakeholder semua pihak terkait dengan mengundang bagian hukum, inspektorat dan sebagainya untuk mengkaji ulang Perwali tersebut,” kata Ratu Dewa.

Ratu Dewa menambahkan, “untuk santunan terhadap 8 korban jiwa meninggal dunia, hari ini juga akan kita selesaikan, miris juga saya mendengarnya, secara estafet akan kita kasih santunan dari pejabat Dinas Perhubungan dan OPD terkait”, pungkasnya.

(Chairuns)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *