Palembang, Beritapali.com _ Ormas, Aktivis, NGO dan LSM yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Kota Palembang menggelar unjuk rasa di depan Parkside’s Hotel, Jalan Seroja, Kecamatan IT. I pada Sabtu (08/02/2025).
Kedatangan massa Aliansi Masyarakat Peduli Kota Palembang tersebut menuntut beroperasinya Parkside’s Hotel agar secepatnya di hentikan dan segera di tutup, karena diduga melanggar izin lingkungan serta tidak mengantongi Amdalalin dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang.
Selain itu Parkside’s Hotel juga diduga sudah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Palembang No.1 Tahun 2018 tentang dokumen lingkungan hidup, dan melanggar izin lingkungan Pasal 5 Ayat 1 Yaitu, setiap usaha dan atau kegiatan yang berdampak penting terhadap lingkungan hidup itu wajib memiliki Amdal. Serta Pasal 7 Yaitu, harus melalui kerangka acuan menjadi dasar penyusunan AMDAL dan Rencana Pengelolaan Lingkungan (RPL).
“Mengapa dalam aksi hari ini kita masih bersabar, itu karena kita masih menghormati konstitusi, menghormati eksistensi Pemerintah Kota Palembang dan menghormati pihak Kepolisian,” ujar Suparman Romans selaku Koordinator aksi.
Parkside’s Hotel yang sudah berdiri tersebut jelas telah mengangkangi Peraturan Walikota Palembang dan Perda yang dibuat oleh DPRD Kota Palembang.
Hal ini tentunya, Parkside’s Hotel seolah-olah sudah berani melawan tanpa memperdulikan Perda. Maka dari itu perlu dilakukan pembongkaran, karena telah melanggar Pasal 3 No.22 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
“Kita juga sangat menghormati dan menghargai pihak menajemen hotel, karena mereka masih kita anggap sebagai tamu. Akan tetapi kita juga harus tegas bahwa ada aturan-aturan dan regulasi yang harus di patuhi oleh investor. Maka dari itu secara simbolik bersama Kapolsek kita telah melakukan penyegelan terhadap Parkside’s Hotel,” pungkas Suparman Romans yang biasa disapa Bang Parman tersebut.
Saat beberapa awak media menjumpai Direktur utama Parkside’s Hotel untuk dimintai keterangan, sangat disayangkan beliau enggan memberikan komentar.(Cha)