Oknum Guru SMP Negeri 42 Palembang Diduga Lakukan Kekerasan Terhadap Beberapa Siswa

Beritapali.com |Palembang – Lagi-lagi terjadi di dunia pendidikan, bukan hanya masalah dugaan tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Namun kali ini, pemberitaan terbit terkait masalah oknum guru SMP Negeri 42 Palembang inisial “DN” yang diduga telah melakukan tindakan kekerasan dengan menampar beberapa siswanya di sekolah.

“DN” guru yang mengajar bidang mata pelajaran “Seni dan Budaya” di SMP Negeri 42 Palembang tersebut dikenal suka arogan. Hal ini disampaikan langsung oleh beberapa orang tua siswa kepada wartawan, Jum’at (26/09/2025).

Salah satunya sebut saja “Mia” nama disamarkan. Dimana Mia mengatakan, kejadian dugaan kekerasan bukan hanya dialami oleh putrinya saja, akan tetapi siswa-siswi lain juga banyak menerima perlakuan yang sama.

“Kalau yang terjadi pada anak saya, dia bilang awal mula siswa pada ribut, lalu ditegur oleh Ibu guru “DN”, anak saya ditampar karena dikira ikut-ikutan ribut, padahal dia lagi benerin tali sepatu,” ujar Mia.

Pernyataan ini diperkuat oleh orang tua siswa lainnya, sebut saja Yati, ia menjelaskan kalau putranya disekolah mendapat perlakuan serupa, yaitu ditampar oleh Ibu guru “DN”.

“Anak saya juga pernah di tampar oleh Ibu guru “DN” namun sempat di tangkis sehingga tidak mengenai wajah, selain itu Ibu guru “DN” juga sempat mengucapkan kata-kata Binatang,” kata Yati dengan nada sedikit emosi.

“Kami berharap, kejadian seperti ini jangan sampai terulang kembali, seharusnya sebagai guru harus mendidik dengan benar, jangan sudah menampar tapi tidak mau minta maaf. Ini malah anak saya ditampar anak saya juga yang harus minta maaf,” pungkasnya.

Saat dikonfirmasi awak media Beritapali.com, Hj Nelly selaku Kepala Sekolah SMP Negeri 42 Palembang mengatakan bahwa permasalahan antara siswa dengan Ibu guru “DN” sudah selesai. Selain itu ia juga meminta kepada wartawan untuk tidak memberitakannya.

Baca Juga:  Awari (43), dan Rena Adiza warga asal Desa Karang Agung kecamatan Abab ditangkap Satuan Resnarkoba Polres PALI.

(Cha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *