Beritapali.Com |Palembang – Puluhan massa aksi damai Masyarakat Sumatera Selatan (Sumsel) Bersatu, yang terdiri dari perwakilan beberapa organisasi kembali sambangi Kantor Gubernur Sumsel, di Jl. Kapten A. Rivai No.3, Jumat (19/05/23).
Maksud kedatangannya, massa yang dipimpin oleh Koordinator aksi Dheo Aditia, bersama Koordinator lapangan Andi Leo tersebut, menuntut Gubernur agar secepatnya mencopot Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Sumsel dari jabatannya.
Kenapa, karena menurut Dheo Aditia, Kadishub telah mengingkari janjinya, dengan membiarkan kendaraan berat (Tronton) memasuki ruas jalan kota Palembang, sehingga banyak menimbulkan kecelakaan lalulintas (Lakalantas) yang memakan korban jiwa.
Sebelum aksinya dimulai, hampir saja terjadi keributan yang diprovokasi oleh oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dengan inisial “A”, namun berhasil diredam. Walaupun begitu karena kekecewaan masa aksi, sedikit insiden pembakaran tak pelak lagi dihindarkan.
Beberapa pimpinan organisasi yang tergabung dalam aksi damai tersebut diantaranya, tokoh muda Sumsel Charma Afrianto, SE, Aktivis 98 Antoni Rizal, Ketua Forum Pemuda Palembang Madani (FPPM) Bung Fitriansyah, Ketua Cakar Sriwijaya Sumsel Bung Gerri, dan lainnya.
Saat diwawancarai awak media, Charma Afrianto mengatakan, berharap aksi damai yang ke tiga ini merupakan aksi yang terakhir.
“Kami datang kesini menagih janji Bapak Gubernur Sumsel, yang menerapkan surat 8 Mei 2023, ternyata sampai hari ini surat itupun mandul, tidak diindahkan oleh semua pihak, ini harus di catat, Gubernur Sumsel mengeluarkan surat tidak diindahkan oleh semua pihak,” ujar Charma Afrianto.
Massa aksi meminta, sesuai apa yang dikatakan Bapak Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi (Sekda Pemprov) Sumsel S.A.Supriono, agar secepatnya pihak Dishub segera melakukan eksyen kelapangan, menjaga beberapa titik ruas jalan kota Palembang yang sering dilalui kendaraan berat khususnya truk tronton.
Lanjut kata Charma Afrianto, “Bapak Supriono mengatakan, dari jam 06 – 18.00 Wib tidak ada lagi truk tronton yang memasuki ruas jalan kota Palembang, itu akan kita tagih, karena omongan ini bukan omongan seorang Supriono, tapi ini adalah omongan seorang pejabat publik yang harus bisa dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
“Dalam aksi damai yang sempat terjadi insiden pembakaran tadi, itu belum seberapa,” ucapnya.
“Artinya bila dalam 2 x 24 jam terhitung mulai hari ini, jika belum juga melakukan penertiban truk tronton yang memasuki ruas jalan kota Palembang tersebut, maka kami akan melakukan provokasi terhadap masyarakat untuk melakukan sweeping,” pungkasnya.
(Cha)