Mengunakan Angaran APBD Tahun 2023, Pemasangan Tiang Listrik di Talang Ubi Timur menimbulkan Pertanyaan di Tengah Masyarakat.

Pali, Beritapali.com — Pada tahun 1972, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 18, status Perusahaan Listrik Negara ditetapkan sebagai Perusahaan Umum Listrik Negara dan sebagai Pemegang Kuasa Usaha Ketenagalistrikan dengan tugas menyediakan tenaga listrik bagi kepentingan umum.

Exif_JPEG_420Berbeda dengan halnya dengan Pemasangan Tiang Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang terletak di Talang Anding Belakang Puskesmas Talang Ubi Kelurahan Talang Ubi Timur Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Diduga telah melalaikan kesalamantan warga sekitar.
Exif_JPEG_420

Meski tiang sudah terpasang, namun untuk menikmati listrik belum dapat dirasakan secepatnya. Hal ini menimbulkan pertanyaan di tengah Masyarakat, Yang mana pemasangan tiang listrik PLN yang di pasang mengunakan Anggaran APBD tahun 2023, Hingga sekarang belum terealisasi atau belum masuk apinya, Bahkan sekarang belum ada pengecoran di pangkal Tiang tersebut ditambah sekarang mulai banyak yang miring tiangnya karena terbengkalai.

Exif_JPEG_420

Hal tersebut di katakan DB warga sekitar, Sudah cukup lama tiang listrik yang ada di Talang Anding ini terpasang, Namun sangat di sayangkan sekarang mulai di lupakan.

Exif_JPEG_420

“Saat itu keberadaan tiang-tiang tersebut disambut dengan gembira oleh Masyarakat, Karena listrik sudah menjadi kebutuhan warga, Mereka merasa keberadaan listrik itu sebagai bentuk perhatian pemerintah dalam pemerataan pembangunan di semua Daerah. Namun perkiraan itu ternyata meleset, sebab yang kami pertanyakan mengapa sampai sekarang jaringan listrik belum ada dan warga mempertanyakan mengapa proyek yang mengunakan Anggaran APBD Tahun 2023 sampai sekarang apinya belum masuk dan pangkal Tiang nya belum ada coran,”Katanya Saat di Confermasi awak media pada hari Senin (27/05/2024).

 

 

Tiang untuk pemasangan jaringan sudah berdiri, dan sampai sekarang jaringan listriknya belum mengalir apinya, ditambah tiangnya mulai ada yang miring akibat di pasang di Tanah yang lembut, bahkan nanti bisa membahayakan Warga, Siapa yang bertangung jawab,”Tambahnya.

Baca Juga:  Polsek Tanah Abang melaksanakan pengecekan/monitoring aliran sungai Lematang di Desa dalam wilayah Kecamatan Tanah Abang.

 

“Pemasangan tiang tersebut dilakukan PU TR Kabupaten Pali saat itu dengan mengunakan Angaran APBD Tahun 2023,”Ucapnya.

 

Kami mempertanyakan alasan mengapa hingga kini belum melaksanakan Penyaluran Api dan pengecoran di pangkal tiang yang ada di Talang Anding ini, Padahal ini Merupakan proyek yang mengunakan angaran APBD Kabupaten Pali Tahun 2023 sampai sekarang menimbul pertanyaan di berbagai Masyarakat sekitar.

 

Liputan: Rahasmin Sawiran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *