Masyarakat Sumatera Selatan Apresiasi Pembentukan Direktorat PPA-PPO Oleh Kapolri

Palembang # Beritapali.com – Masyarakat Kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif Kapolri dalam membentuk Direktorat Pelayanan Perempuan dan Anak serta Penanganan Perdagangan Orang (PPA-PPO). Pembentukan direktorat ini dinilai sebagai langkah strategis dan inovatif yang sangat diperlukan untuk memperkuat perlindungan hukum bagi perempuan dan anak, serta menangani tindak pidana perdagangan orang yang semakin kompleks.

Warga menyampaikan bahwa kehadiran Direktorat PPA-PPO menunjukkan komitmen kuat dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk merespons berbagai isu yang selama ini menjadi perhatian utama publik, terutama dalam hal keadilan dan perlindungan bagi kelompok rentan. Salah seorang tokoh masyarakat Sumsel menyatakan, “Kami sangat mengapresiasi langkah Kapolri ini, yang akan memperkuat upaya pemberantasan kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta menangani masalah perdagangan orang dengan lebih efektif.”

Tidak hanya itu, warga juga berharap Direktorat PPA-PPO dapat meningkatkan penanganan kasus-kasus kekerasan siber yang seringkali melibatkan perempuan dan anak. “Direktorat ini diharapkan mampu bekerja secara efektif dalam menghadapi tantangan zaman, termasuk kejahatan siber yang kian marak dan berdampak pada perempuan dan anak,” ujar salah satu warga.

Apresiasi juga datang dari berbagai kalangan yang menilai bahwa langkah Kapolri ini merupakan upaya untuk memastikan Polri terus berkembang menjadi lembaga yang melayani masyarakat dengan lebih baik dan cepat tanggap. Masyarakat Sumatera Selatan berharap Direktorat PPA-PPO mampu memberikan rasa aman dan keadilan bagi mereka yang membutuhkan perlindungan khusus.

“Semoga dengan adanya direktorat ini, penegakan hukum dalam kasus-kasus yang melibatkan perempuan, anak, dan perdagangan orang akan semakin kuat dan berkeadilan,” tambah seorang perwakilan masyarakat.(Runs).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *