Beritapali.Com |Palembang – Terjadinya peristiwa penggusuran Pedagang Kaki Lima (PKL) di pasar 16 Ilir beberapa Minggu yang lalu membuat Ketua Umum Persatuan Pendamping Aspirasi Masyarakat (PPAM) Indonesia, Bung Effendi Mulia angkat bicara.
Dirinya (Effendi Mulia) sangat mengapresiasi demo aksi damai di Kantor Walikota Palembang, yang dilakukan oleh beberapa organisasi tergabung dalam Front Aksi Rakyat Palembang (FARP) hari Selasa kemarin (27/06).
Menurutnya, seharusnya Perumda Pasar Palembang Jaya (PPJ) agar mengkaji ulang dan membatalkan Kerja Sama Operasi (KSO) atau Build Operate Transfer (BOT) yang dinilai ilegal, kata Effendi Mulia saat berbincang melalui Handphone bersama awak media Beritapali.com, Rabu (28/06/23).
Effendi Mulia menjelaskan, dalam UUD 1945 pasal 33 menyebutkan, perekonomian nasional mengamanatkan bahwa ekonomi rakyat harus ditopang penuh, seperti pedagang pasar tradisional dan UMKM.
“Dipasar 16 Ilir para PKL dikenakan biaya sewa lapak, biaya kebersihan, belum juga biaya tagihan keamanan dari beberapa oknum preman secara bergantian, jadi wajar kalau mereka keberatan digusur secara paksa,” jelasnya.
“Perihal surat pemberitahuan dari Perumda PPJ No. 511.2/430.PUD.PSR/2023 tentang rencana revitalisasi Pasar 16 Ilir Palembang. Dimana para PKL harus mengosongkan tempat berjualan diarea kawasan itu pada tanggal 19 Juni 2023, sementara surat pemberitahuan tersebut tertuang tanggal 16 Juni 2023, hanya dalam tempo 3 hari mereka langsung digusur, ini terlalu singkat, seharusnya pihak Perumda PPJ duduk bersama para PKL untuk membicarakan hal ini jauh sebelumnya,” ujar Effendi Mulia tutup pembicaraan.
(Cha)