Ketua Lembaga PST Datangi Kejari, Laporkan Dinas Perkimtan Kota Palembang 

Beritapali.com |Palembang _ Lembaga Pemerhati Situasi Terkini (PST) membuat Laporan dan Pengaduan (Lapdu) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Palembang, di Jalan Gubernur H Bastari, Palembang.

Adapun yang di laporkan yaitu terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan (Abuse Of Power) yang mengarah pada tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada kegiatan Tahun Anggaran (TA) 2025 yang di kerjakan melalui sistem pengadaan tender dilingkungan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Palembang.

Kegiatan tersebut yaitu:

– Nama Paket : Penataan TPU Gandus

– Nama KLPD : Kota Palembang

– Satuan Kerja : Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan

– Tahun Anggaran (TA) : APBD 2025

– Volume Pekerjaan : 1

– Total Pagu : Rp 2.500.000.000.00,-

– Harga Terkoreksi : Rp 2.480.397.000.00,-

– Nama Pemenang : Cindo Cipta Sriwijaya

Dian HS Ketua Lembaga PST didampingi Sukirman selaku Sekretaris kepada wartawan mengatakan, berdasarkan tela’ah dari Badan Kajian dan Penelitian team Lembaga PST, pada kegiatan Penataan TPU Gandus tersebut diduga terdapat banyak indikasi Mark-Up harga dan manipulasi laporan yang sangat signifikan serta sering terjadi tidak sesuai dengan Spesifikasi Teknis, Kerangka Acuan Kerja, serta Bill Of Quantity dan kami menduga kegiatan tersebut telah di arahkan dari proses lelang, sehingga mengakibatkan proyek pembangunan penahan tebing TPU Gandus tersebut tidak sesuai dgn RAB.

“Ketika tim kami turun ke lokasi proyek yang di kerjakan tersebut kami melihat hanya pemasangan gerbang TPU tembok penahan tebing serta tembok keliling yang di duga banyaknya indikasi mark up harga barang demi untuk meraup keuntunggan yang lebih besar,” ujar Dian, Selasa (23/12/2025).

Lanjut Dian, kontraktor sudah pasti mau mengembalikan uang yang di duga untuk setoran awal agar proyek tersebut bisa di menangkan oleh mereka yaitu Cindo Cipta Sriwijaya, sehingga diduga membuat kegiatan Penataan TPU Gandus tersebut tidak bisa menghasilkan pekerjaan yang sesuai ketentuan, hanya demi untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau golongan tertentu.

Baca Juga:  Rayakan HUT Ganjar Pranowo Ke-55, DPD DAG Sumsel Mengundang Bakal Calon Walikota Palembang Charma Afrianto

Adapun harapan Lembaga PST terhadap Kejari Kota Palembang :

1. Mendukung pihak Kejari Kota Palembang dalam hal melakukan pencegahan dan pemberantasan segala macam tindak pidana korupsi khususnya di Kota Palembang.

2. Meminta Kejari Kota Palembang melalui jajaranya untuk mengusut tuntas serta dilakukan telaah dan penyelidikan terkait indikasi KKN di lingkungan Dinas Perkimtan Kota Palembang yang diduga terdapat banyak penyimpangan.

3. Meminta kepada pihak Kejari Kota Palembang melalui jajarannya untuk segera memanggil, Kepala Dinas Perkimtan Kota Palembang serta Pimpinan Cindo Cipta Sriwijaya selaku pengguna anggaran serta semua pihak terlibat pada kegiatan yang telah dilaksanakan tersebut untuk diperiksa, dimintai keterangan serta untuk dimintai data-data realisasi pelaksanaan dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Tanpa tebang pilih, kami berharap kepada Kejari Kota Palembang untuk menegakkan hukum setegak-tegaknya secara transparan dan jangan sampai hukum cuma tumpul keatas tapi tajam ke bawah,” pungkas Dian.

 

(CH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *