Beritapali.com – Kapolsek Penukal Utara IPTU Fredy Franse Triwahyudi, SH, diwakili Kanit Binmas Aipda Dhana, S, Beserta Personil Polsek Penukal Utara melaksanakan kegiatan Jumat Curhat (06/10/2023).
Adapun kegiatan Jumat Curhat yang dilakukan oleh Kanit Binmas Penukal Utara kali ini di Desa Sukarami Kecamatan Penukal Utara Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan.
Kapolsek Penukal Utara IPTU Fredy Franse Triwahyudi, SH, melalui Kanit Binmas Aipda Dhana, S, mengatakan bahwa kegiatan Jum’at curhat ini untuk menjalin silaturahmi antara Polsek Penukal Utara bersama masyarakat.
Kanit Binmas Aipda Dhana, S, juga menyampaikan” Kegiatan seperti ini secara rutin kita laksanakan, untuk mendengarkan secara langsung keluhan maupun masukkan dari masyarakat,” ucapnya
Aipda Dhana juga menyampaikan jika ada permasalahan hendaknya diselesaikan di tingkat desa agar permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.
“Apabila perlu jangan sungkan-sungkan menghubungi Polsek Penukal Utara dan apabila perlu kehadiran polisi Babinkamtibmas di Desa akan segera membantu menyelesaikan permasalahan tersebut,”jelasnya
Dia juga menghimbau kepada masyarakat bahwa dilarang membuka lahan dengan cara membakar, Membuka Lahan dan Kebun dengan cara membakar dapat dikenakan sanksi pidana penjara 15 ( Lima Belas ) tahun dan denda sebesar 5 ( Lima ) milyar rupiah.
(Rahasmin Sawiran)