BeritaPali.com: Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Tanah Abang AKP. Zaldi, SH.M.Si, didampingi Kanit Intelkam Aipda Roy. P. Saragih, SH, menghadiri Sosialisasi Konsultasi masyarakat
Rencana pelaksanaan pekerjaan Konstruksi Horizontal Directional Drilling (HDD) Trunkline minyak dan gas bumi (RJA, S2-S3-S4) SKK Migas – KKKS Pertamina EP Zona 4 Adera Field di Sungai Lematang dalam wilayah Kecamatan Tanah Abang
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Desa Curup Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (29/3/ 2023) sekira pukul 16.00 Wib
Kapolres PALI AKBP Khariu Nasarudin diwakili Kapolsek Tanah Abang AKP Zaldi didampingi Kanit Intelkam Aipda Roy. P. Saragih, menjelaskan adapun yang mengikuti kegiatan tersebut, Camat Tanah Abang Edi Irwan, ST.MM beserta Staf, Kepala Desa Curup M. Tisar beserta Perangkat Desa,
Kepala Desa Muara Sungai Hidayat beserta Perangkat Desa, Danpos Babinsa Kecamatan Tanah Abang Serma Wawan. S dan Serda Heru Supriyanto, Perwakilan Masyarakat Desa Curup.
“Selain itu dihadiri juga dari pihak SKK Migas Perwakikan Sumbagsel, Febriansyah, Awamsyah, dan dari pihak Pertamina Zona 4 Hulu Rokan Prabumulih, Martono Lumban Toruan, Arief Supriatna, Wafi, dan Ibu Ayu Natalia Manalu,” jelas Kapolsek AKP Zaldi mewakili Kapolres PALI AKBP Khariu Nasarudin.
Kapolsek Tanah Abang AKP Zaldi menegaskan dasar Hukum Pelaksanaan Proyek tersebut Undang -undang Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Sumber Daya Air, Permen PUPR Nomor 01/PRT/M/2016 Tentang Tata Cara Perizinan Pengusahaan SDA dan Penggunaan SDA,
Permen PUPR Nomor 09/PRT/M/2015 Tentang Penggunaan Sumber Daya Air,
Instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Peningkatan Produksi Minyak Bumi Nasional,
“Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi No. 300.K/38/M.PE/1997 Tentang Keselamatan Kerja Pipa Penyalur Minyak dan Gas Bumi,” tegas Kapolsek AKP Zaldi didampingi Kanit Intelkam kepada wartawan Kamis (30/3/2023).
Lebih lanjut Kapolsek mengatakan lokasi Pengerjaan Proyek Area Sungai Lematang yang berada di sumur-sumur minyak dan gas bumi yang berada di Desa Curup dan Desa Muara Sungai Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI serta Kelurahan Payuputat Kecamatan Prabumulih Barat Kota Prabumulih.
Pekerjaan Konstruksi Horizontal Directional Drilling (HDD) Trunkline minyak dan gas bumi ini merupakan Pemasangan Pipa minyak dan gas bumi melalui jalur bawah tanah yang melintasi Sungai Lematang dari jalur pipa dan gas bumi yang terletak di sumur – sumur minyak dan gas bumi yang berada di Desa Curup dan Desa Muara Sungai Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI
“Menghubungkan jalur pipa sumur – sumur minyak dan gas bumi yang berada di Kelurahan Payuputat Kecamatan Prabumulih Barat Kota Prabumulih milik Pertamina EP Hulu Rokan Zona 4 Adera Field,” kata orang nomor satu di Mapolsek Tanah Abang ini,
Kegiatan rektivasi sumur-sumur Desa Raja seberang merupakan proyek pengembangan PT. Pertamina EP Zona 4 yang berada dalam wilayah kerja PT. Pertamina Adera Field Pengabuan,
Salah satu kegiatan yang dilaksanakan adalah pemasangan Trunkline 6″ dan Fuel gas line 2″ dari sumur bor baru Desa Raja ke SP Mini Desa Raja dan diteruskan sampai SP 2 Desa Raja, Berdasarkan pipeline route selection, Jalur trunkline dan fuel gasline Desa Raja akan melintasi Sungai Lematang kurang lebih 340 meter.
Ruang lingkup, Prosedur kerja ini merupakan persyaratan minimum untuk konstruksi, fabrikasi, dan inspeksi pekerjaan perlintasan pipa minyak dan gas bumi dengan sungai.
Kegiatan sosialisasi dan konsultasi masyarakat ini sebagai syarat administrasi untuk Permohonan Rekomendasi Teknis permohonan Sumber Daya Air ke instansi terkait dalam hal ini Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS VIII) Sumatera Selatan dan Dirjen SDA.
Rencana pengerjaan Proyek ini akan dimulai di Bulan Juni sampai dengan September Tahun 2023.
“Untuk BaseCamp pengerjaan proyek ini akan diletakkan di Desa Curup Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI. Kegiatan tersebut selesai pada pukul 17.45 Wib berjalan dengan lancar, aman dan kondusif,” tutur Kapolsek Tanah Abang.
(Rahasmin/Tim).