BeritaPali.com – Guna mengantisipasi terjadinya kasus tindak pidana kejahatan dalam wilayah hukumnya, Polsek Tanah Abang Polres PALI melaksanakan kegiatan KRYD (Razia) pada Minggu (16/07/2023).
Adapun hasil dari pelaksanaan kegiatan itu sedikitnya delapan (10) kendaraan yang terjaring dan 23 pengendara mendapatkan teguran dari pihak Polsek Tanah Abang.
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, MH, melalui Kapolsek Tanah Abang IPTU Darmawansyah SH, MH, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut menggunakan pola razia maupun patroli serta memberikan himbauan kepada masyarakat.
” Kegiatan dilaksanakan dengan pola razia maupun patroli serta memberikan himbauan kepada masyarakat dalam rangka menciptakan kondisi Kamtibmas dan himbauan protokol kesehatan,” jelas Kaposek Tanah Abang.
Dia menegaskan, pihaknya akan selalu melaksanakan kegiatan seperti ini, dengan tujuan untuk mempersempit ruang gerak terjadinya tindakan kriminalitas dalam wilayah hukumnya.
(Rahasmin/Tim).