‎Hujan Interupsi, Rapat Paripurna DPRD PALI Terkait 4 Ranperda Berakhir Buntu.

Exif_JPEG_420

‎Pali, Beritapali.com – Suasana ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mendadak tegang pada Senin (05/01/2026). Rapat Paripurna ke-15 yang dijadwalkan untuk membahas agenda krusial bagi pembangunan daerah tersebut berlangsung alot dan diwarnai aksi hujan interupsi dari para anggota legislatif.

‎Rapat tersebut sedianya memiliki dua agenda utama, yakni Pengesahan Jadwal Rapat Paripurna dalam rangka pembahasan 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun 2026 dan Penyampaian Nota Penjelasan terhadap pembahasan 4 (empat) Ranperda Tahun 2026.

‎Debat kecil mulai muncul saat pimpinan sidang meminta persetujuan anggota terkait pengesahan jadwal rapat dan penyampaian nota penjelasan.

‎Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah anggota DPRD melayangkan interupsi yang membuat jalannya persidangan tidak berjalan mulus.

‎Adapun empat Raperda yang menjadi bahasan utama dalam agenda tersebut meliputi, Raperda Kemudahan Investasi, Raperda Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Raperda Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Satu Raperda lainnya yang masuk dalam paket pembahasan tahun 2026.

‎Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan bahwa alotnya persidangan diduga karena adanya ketidaksepakatan mengenai urgensi waktu pembahasan serta detail administratif dalam nota penjelasan yang disampaikan.

‎”Kami butuh kejelasan lebih lanjut sebelum jadwal ini disahkan, jangan sampai pembahasan ini terkesan terburu-buru tanpa kajian yang matang,” ujar salah satu anggota dewan di tengah keriuhan sidang.

‎Akibat dinamika persidangan yang tidak kondusif, rapat tersebut akhirnya diputuskan untuk ditunda. Dugaan kuat menyebutkan bahwa hingga sesi berakhir, belum ada kesepakatan atau pengesahan yang diambil terkait jadwal pembahasan maupun nota penjelasan yang diajukan.

Baca Juga:  Polres PALI melalui Satuan Samapta melakukan giat Patroli.

‎Hingga berita ini diturunkan, belum ada satu pun anggota maupun pimpinan DPRD Kabupaten PALI yang bersedia memberikan keterangan resmi terkait alasan spesifik di balik alotnya persidangan maupun kepastian kapan rapat akan dilanjutkan kembali.

‎Ketidakhadiran pernyataan resmi ini menimbulkan tanda tanya mengenai kelanjutan pembahasan regulasi penting, terutama terkait pajak daerah dan kemudahan investasi yang sangat dinantikan oleh masyarakat dan pelaku usaha di Kabupaten PALI.

‎Liputan : Rahasmin Sawiran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *