Tanah Abang KP/Beritapali.com—Rembuk stunting merupakan salah satu rangkaian pramusyawarah desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2024, juga menjadi amanat Pemerintah Kabupaten Oenukal aba lematang ilir terhadap pemerintah desa agar memprioritaskan penggunaan dana desa tahun 2024 untuk pencegahan dan penanganan stunting demikian terungkap saat rembug stunting desa Modong beberapa waktu yang lalu seperti di ungkapkan Sertu Dirson Babinsa Koramil 404-03/Pendopo Sabtu 2/07/2024.
Dalam giat rembuk stunting tersebut tersebut nampak hadir pejabat Kecamatan Tanah abang , kepala UPTD Puskesmas Kecamatan Tana abang ,petugas Kesehatan desa Modong masyarakat umum lainya .
Kepala desa Modong Mustakim nampak hadir plbersama perangkat lainya .Rembuk Stunting Desa ini merupakan output kegiatan dari diskusi-diskusi kelompok yang dilakukan oleh pemerintah Desa, lembaga Desa, ataupun pegiatn Desa lainnya melalui forum Rumah Desa Sehat (RDS) yang membahas kondisi terkini dibidang kesehatan khususnya dari hasil pemantauan oleh Kader Pembangunan Desa (KPM).
Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan.
Babinsa dari Kodim 0404/Muara enim ini juga ikut memberikan masukan dalam rembuk stunting tersebut agar di tahun -tahun mendatang tidak di temukanya lagi kasus stunting di Kecamatan Tanah abang .agar generasi yang akan datang lebih baik bisa membangun bangsa ini dengan maksimal.ujarnya(red)