Germaki Bersama ASB Sambangi BPK RI Perwakilan Sumsel, Meminta Serius Dan Transparan Dalam Memeriksa LPJ Pemkot 2022

BERITAPALI.COM | Palembang – Menyikapi refleksi akhir tahun Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang tentang evaluasi resapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 yang dianggap kurang efektif untuk progres Kota Palembang yang lebih baik. Banyaknya kejanggalan terkait laporan pertanggung jawaban di tahun 2018 dan 2021. Maka dengan demikian menimbulkan indikasi ketidaksesuaian dan temuan – temuan pada laporan tersebut.

Menyikapi hal ini maka,  puluhan massa Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (Germaki) bersama Aktivis Sumsel Bersatu (ASB) sambangi kantor Badan Pemeriksa keuangan Republik Indonesia perwakilan Provinsi  Sumatera Selatan (Sumsel), di  Jl. Demang Lebar Daun No.2 Kecamatan Ilir Barat.I, Jumat (24/03/23).

Maksud kedatangan puluhan massa tersebut yaitu,  melakukan aksi damai guna  mempertanyakan dan meminta BPK RI perwakilan Provinsi Sumsel agar serius dalam memeriksa Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ),  termasuk tolak status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Pemkot  Palembang tahun 2022.

Umar Yuli Abas selaku Koordinator Lapangan (Korlap) di dampingi Rudi Pangaribuan selaku Koordinator Aksi (Korak) mengatakan, 

BPK RI perwakilan Provinsi Sumsel  meminta kepada GERMAKI untuk  segera melaporkan beberapa kegiatan pekerjaaan di kota Palembang, sebagai sampel bahwa banyaknya terjadi kejanggalan  dalam penggunaan  anggaran tahun 2022 di setiap dinas  yang ada di kota Palembang.

Meminta GERMAKI untuk  melaporkan kepada BPK RI  Perwakilan Sumsel, agar laporan itu menjadi pertimbangan dan landasan BPK RI, supaya tidak memberikan predikat WTP  pada laporan penggunaan anggaran APBD tahun 2022.

Rita Diana Kasubbag Humas dan Tata Usaha (TU) BPK RI perwakilan Provinsi Sumsel menanggapi, terkait Pemkot Palembang, timnya sedang melakukan pemeriksaan pendahuluan dan selanjutnya nanti baru akan diadakan  pemeriksaan secara terinci.

Selanjutnya Rita Diana berkata, tim dari BPK RI perwakilan Provinsi Sumsel sedang memeriksa seluruh laporan keuangan pemerintah daerah di Provinsi Sumsel yang seluruhnya ada 18 entitas.

Baca Juga:  Lulus Sidang Terbuka, Aiptu Maulana Yusuf Resmi Menyandang Gelar Doktor

” Atas pemeriksaan laporan keuangan daerah tentunya kita memberikan produknya itu  opini, dalam opini tersebut ada empat yaitu, wajar tanpa pengecualian, wajar dengan pengecualian, tidak wajar dan tidak memberikan pendapat.

Nah, artinya dalam laporan keuangan ini kita meminta kewajaran atas angka – angka yang ada di dalam laporan itu, wajar atau tidak, kira – kira begitu “, jelasnya.

” Selain menyatakan kewajaran, kita juga melakukan cek fisik yang berdasarkan sampel dan pertimbangan tim, kalau beresiko besar, seperti anggarannya besar, jika ada pengaduan dari masyarakat,  terkait pengerjaannya apa di kota Palembang, maka itu akan menjadi bahan pertimbangan dalam melakukan pemeriksaan bagi tim kita (Tim BPK) “, pungkasnya.

(Chairuns)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *