‎Diskusi Panas Rekrutmen Tenaga Kerja di PALI, Perwakilan Disnaker-Trans Absen!

‎Pali, Beritapali.com – Rapat terbuka dan diskusi mengenai dugaan rekrutmen tenaga kerja yang tidak profesional dan tidak transparan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker-Trans) PALI bersama PT Pelita Wira Sejahtera (PWS) memanas setelah tidak satu pun perwakilan dari Disnaker-Trans PALI hadir dalam pertemuan tersebut.

‎Pertemuan yang diinisiasi oleh Forum Fakar Lematang ini berlangsung di kantor Fakar Lematang di Pondok Harmoko, Desa Raja Jaya, pada Kamis, 6 Oktober 2025.

‎Ketua Forum Fakar Lematang, Aka Colik Darlin S.Pd., S.H., M.M., sebelumnya telah melayangkan surat undangan kepada PT Pertamina Field Adera, Disnaker-Trans PALI, dan PT PWS agar dapat hadir dalam rapat terbuka tersebut.

‎Diskusi ini dihadiri oleh perwakilan dari PT Pertamina Field Adera Imanuel O.M., Akbar, dan Haris.

‎PT Pelita Wira Sejahtera (PWS), Jilun S.H., M.H., dan Safri.

‎Dari pantauan tim media, ketidakhadiran perwakilan Disnaker-Trans PALI menjadi sorotan utama dalam pertemuan yang secara keseluruhan berjalan aman dan kondusif.

‎Dalam diskusi tersebut, para pelamar kerja menyampaikan beberapa poin tuntutan mereka, menyoroti sistem rekrutmen melalui Disnaker-Trans PALI dan PT PWS (subkontraktor Pertamina Field Adera) yang dinilai memiliki banyak kejanggalan dan tidak transparan.

‎Evaluasi Hasil Tes dan Meminta pihak terkait (Pertamina Field Adera, Disnaker, dan PT PWS) untuk mengevaluasi kembali hasil tes karena dinilai tidak transparan, termasuk permintaan untuk membuka hasil parameter penilaian.

‎Prioritas Domisili, Menuntut kepatuhan terhadap Surat Edaran Bupati No. 569/113/Nakekertrans/2025 yang mewajibkan penerimaan tenaga kerja yang berdomisili di Wilayah Kerja Pertamina (WKP) Field Adera.

‎Klarifikasi MCU, Meminta dasar hukum syarat administrasi Medical Check Up (MCU), penjelasan MCU, dan pertanggungjawaban mengenai pengembalian biaya bagi pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi.

Baca Juga:  Sambut PON XXI Aceh-Sumut PLN Gelar Doa Bersama Yatim & Mahasiswa Dhuafa Banda Aceh

‎Ancaman Aksi, Menuntut tes ulang secara terbuka. Jika tuntutan tidak dievaluasi, pelamar mengancam akan mengadakan aksi demo berkelanjutan ke PT Pertamina Field Adera dan memberikan kuasa hukum kepada Fakar Lematang.

‎Pertanyaan Staf PWS, Mempertanyakan posisi Umar Dani (Komang) di PT PWS.

‎Berdasarkanhal itu, Tanggapan Para Pihak.

‎1. PT Pertamina Field Zona 4 Adera Rokan Hulu Menyatakan Pertamina tidak melakukan persetujuan bahwa MCU wajib sebagai syarat administrasi, baik bagi Pertamina maupun subkontraktor. Menegaskan Pertamina akan bertanggung jawab atas biaya MCU pekerja yang dinyatakan **lulus seleksi. Menyatakan bahwa langkah PT PWS tidak dikoordinasikan secara khusus terkait penerimaan tenaga kerja. Menyarankan PT PWS merekrut tenaga kerja berpengalaman dari subkontraktor sebelumnya, sesuai penilaian hasil rekrutmen, dan mengutamakan WKP Field Adera.Pertamina berjanji akan melakukan evaluasi dan mempertimbangkan hal ini ke manajemen.

‎2. PT Pelita Wira Sejahtera (PWS) Mengakui mewajibkan MCU sebagai syarat administrasi berdasarkan tafsiran kontrak dengan Pertamina. Mengenai pelamar yang tidak lolos, hal ini akan disampaikan ke manajemen. Mengaku tidak sepenuhnya paham tentang WKP Pertamina Field Adera, hanya menerima surat edaran untuk menerima KTP Kabupaten PALI. Menyatakan bahwa Umar Dani (Komang) bukan karyawan PT PWS. Berjanji akan melakukan evaluasi, koordinasi, dan memberikan struktur perusahaan yang bertanggung jawab di Field Adera.

‎Sebagai tindak lanjut, seluruh pihak yang hadir, Pertamina, PT PWS, dan Fakar Lematang sepakat untuk kembali melakukan pertemuan. Pertemuan berikutnya akan membahas jawaban atas tuntutan yang telah dirumuskan dan dikonfirmasi kepada pihak Pertamina.

‎Liputan : Waneli.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *