Dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten Pali, Mengelar isbat Nikah.

BeritaPali.com – Meski daerah ini baru berusia 10 tahun, tetapi kabupaten pimpinan Dr Ir H Heri Amalindo MM yakni Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mempunyai banyak terobosan dan inovasi.

Exif_JPEG_420

Salah satu inonasi yang membuat masyarakat bahagia adalah Kuditatkan Cintamu, atau Kudata Dirimu, Kuitsbatkan Cintamu dalam Perkawinanmu dan Kusahkan Anakmu.

Exif_JPEG_420

Inovasi itu digagas H Heri Amalindo melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), yang mana inovasi itu telah dilaksanakan di kabupaten berjuluk Bumi Serepat Serasan sebanyak tiga kali.

 

Yang mana hari ini, 12 Juli 2023, Pemkab PALI melalui Dukcapil bekerjasama dengan Pengadilan Agama Muara Enim serta Kementerian Agama kabupaten PALI menggelar Itsbat nikah.

 

Dalam kegiatan itu, wajah sumringah terpancar dari wajah ratusan pasangan suami istri yang ikuti Itsbat Nikah yang digelar di halaman Kantor Dukcapil PALI.

 

Kebahagiaan ratusan Pasutri itu bertambah tat kala Bupati yang dikenal dekat dengan masyarakat itu hadir di tengah-tengah mereka.

 

Pada kegiatan itu, tercatat ada 100 pasangan yang ikuti sidang Itsbat Nikah dari lima kecamatan yang ada di kabupaten PALI.

 

“Istbat nikah ini adalah inovasi dari Disdukcapil kabupaten PALI yang diberi nama Kuditatkan Cintamu, atau Kudata Dirimu, Kuitsbatkan Cintamu dalam Perkawinanmu dan Kusahkan Anakmu,” ucap Bupati saat hadir diacara tersebut.

 

Inonasi itu diungkapkan Bupati merupakan solusi yang sangat efektif untuk memfasilitasi masyarakat yang telah menikah tetapi belum tercatat di KUA.

 

“Dalam kegiatan ini, Pemkab PALI bekerja sama dengan Pengadilan Agama Muara Enim dan Kemenag PALI. Dimana masyarakat yang menikah hanya secara agama bisa ikuti sidang terpadu Itsbat Nikah secara gratis,” ungkapnya.

Baca Juga:  Penyerahan SK Pimpinan Tingkat I RELAWAN JANGKAR MERAH PUTIH Sumsel Dalam Mendukung Total Ganjar Pranowo Presiden RI 2024

 

Setelah melaksanakan sidang terpadu itsbat nikah, Bupati menyebut Pasutri bersangkutan akan langsung mendapatkan buku nikah, Kartu Keluarga (KK) dan status kawin tercatat serta akta kelahiran anak yang sudah disahkan secara perUndang-Undangan.

 

“Banyak keuntungan mengikuti istbat nikah ini, karena status nikah bagi Pasutri yang ikut program ini mendapat pengesahan dari negara serta memberikan kepastian hukum bagi anak yang lahir dari perkawinan yang sah,” terangnya.

 

Dengan manfaatnya yang sangat besar terhadap masyarakat, Bupati PALI pun menyatakan program atau inovasi tersebut akan terus dilakukan.

 

“Inovasi ini harus dilanjutkan guna mempermudah dan membahagiakan masyarakat sehingga dapat digunakan untuk keperluan pelayanan publik lainnya,” tandas Bupati yang telah menyatakan diri bakal maju sebagai Calon Gubernur Sumatera Selatan itu.

 

Sementara itu, Rizmaliza Kepala Disdukcapil kabupaten PALI menyebut inovasi itu telah dilaksanakan tiga kali.

 

“Sudah Tiga kali kita laksanakan, dan sesuai arahan pak Bupati inonasi ini akan terus berlanjut. Untuk tahun ini ada 100 pasang dan tahun depan kita targetkan 200 Pasutri sehingga masyarakat yang telah menikah tapi belum tercatat mendapat pengesahan sesuai perUndang-Undangan di negara ini dan anak yang lahir mendapat kepastian hukum,” kata Rizmaliza.

 

Dalam kegiatan yang digelar di halaman Kantor Dukcapil PALI itu, selain Bupati yang hadir, tampak juga Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK, Danramil Talang Ubi serta sejumlah kepala OPD dilingkungan Pemkab PALI.

 

(Rahasmin/Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *