Diduga Sebagai Pelaku Pengedar Narkoba, MM Diamankan Anggota Opsnal Polsek IB II Palembang

Beritapali.Com |Palembang – Kepolisian Sektor (Polsek) Ilir Barat II Palembang berhasil mengamankan seseorang yang diduga sebagai pengedar narkoba dengan inisial MM (27).

Hal ini di sampaikan oleh Kapolsek IB II Palembang Wira Satria Yudha, S.I.K dalam acara Konferensi Pers bersama puluhan wartawan, bertempat di Mapolsek IB II Palembang, Jl. Makrayu No.1019, Jumat (16/06/23).

Wira Satria Yudha menyampaikan, pada tanggal 13 Juni 2023, sekira pukul 01.00.WIB, kronologi kejadian berawal dari anggota Opsnal Polsek IB II Palembang melakukan giat hunting diseputaran Wilayah Hukum (Wilkum) IB II, tepatnya di Jalan Ki Gede Ing Suro, depan Lorong Langgar, Kelurahan 30 Ilir, salah satu anggota Opsnal Polsek IB II Palembang melihat tersangka MM dengan gerak gerik sangat mencurigakan.

Anggota Opsnal Polsek IB II Palembang mendekati tersangka dengan melakukan pemeriksaan dan penggeledahan, ditemukanlah 5 bungkus paket kecil plastik transparan berisi narkoba jenis sabu-sabu.

Saat itu Barang Bukti (BB) ditemukan oleh anggota Opsnal Polsek IB II Palembang didalam kantong belakang celana levis warna biru yang dikenakan tersangka.

Anggota Opsnal Polsek IB II Palembang membawa tersangka dan barang bukti ke Mapolsek IB II Palembang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dapat dikenakan Pasal 112 Ayat (1) UU No.35 Th.2009, tentang Narkotika, dengan ancaman pidana paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun kurungan penjara.

“Bulan Pebruari 2022 saya bebas dari penjara, sabu – sabu saya jual dengan cara keliling, seperti orang jualan Es,” kata MM.

Lanjut MM mengatakan, “kalau modal 50 ribu, saya dapat untung 5 ribu, kalau 100 ribu saya untung 10 ribu, jadi kalau saya pecah jadi 5 paket, saya untung 25 ribu,” kata MM menjelaskan pada wartawan.

Baca Juga:  Ketua Pengda Bhayangkari Sumsel Pimpin Tabur Bunga di TMP Ksatria Ksetra Siguntang

(Cha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *