Diduga Lakukan Pungli, Tahan Buku Tabungan dan ATM, Kepala SMA Bhakti Ibu 8 Palembang Dikonfirmasi Enggan Berkomentar 

Beritapali.com |Palembang – SMA Bhakti Ibu 8 Palembang yang beralamat di Jalan Gotong Royong KM.13, Kelurahan Sukodadi, Kecamatan Sukarami diduga lakukan Pungutan Liar (Pungli) berupa pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) mulai dari Rp.50 Ribu hingga Rp.100 Ribu/Murid.

Hal ini disampaikan langsung oleh Bunga (Nama disamarkan) salah satu orang tua/wali murid yang anaknya pada saat ini duduk di Kelas XII SMA Bhakti Ibu 8 Palembang.

Bunga mengungkapkan, dirinya mengetahui dugaan Pungli tersebut sudah lama, dan itu di alami oleh semua murid penerima bantuan PIP.

“Anak saya terima bantuan PIP Rp.1.800 Ribu, dia ngambil uang ke Bank ditemani gurunya, tapi setelah sampai disekolah uang tersebut di potong untuk bayar SPP, bayar daftar ulang dan lainnya, tinggal sisa uang yang tidak seberapa baru dibawa pulang,” ujar Bunga, Jum’at (10/10/2025).

Masih kata Bunga, selain pemotongan dana PIP, lebih mirisnya lagi buku tabungan dan ATM para murid penerima bantuan diduga ditahan oleh pihak sekolah, dengan alasan kalau di pegang oleh murid nantinya takut hilang.

Semenjak buku tabungan dan ATM tersebut ditahan hingga sekarang para murid penerima bantuan PIP merasa kesulitan untuk mengetahui sudah turun atau belum bantuan PIP berikutnya.

“Waktu duduk di Kelas XI itu pertama kali anak saya dapat bantuan dana PIP dan sampai sekarang tidak dapat lagi. Baru-baru ini anak saya pernah bertanya pada gurunya, namun dijawab tidak tahu,” tandasnya.

Mengacu pada aturan, Pungutan Liar (Pungli) bantuan dana Program Indonesia Pintar (PIP) pada umumnya melanggar Pasal 368 KUHP karena termasuk pemerasan atau penyalahgunaan kekuasaan untuk meminta uang secara tidak sah, dan juga melanggar Pasal 423 KUHP jika pelakunya adalah pegawai negeri yang menyalahgunakan wewenangnya untuk memeras. Selain itu, pungli ini juga dapat dijerat berdasarkan peraturan perundang-undangan mengenai anti-korupsi dan standar pelayanan publik, yang menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan.

Baca Juga:  PT. Ginting Jaya Energy Dukung Penuh Forum HRD Sinergi Untuk Muba Maju Lebih Cepat 

Evi Rosita Kepala SMA Bhakti Ibu 8 Palembang saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan Whatsapp nomor 08136815xxxx merespon, namun hingga berita ini diterbitkan beliau belum bisa memberikan tanggapan.

(Cha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *