Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Peningkatan Jalan Betung Abab Menuai Protes Dari Warga Setempat.

Pali # Beritapali.com – Sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Terus melakukan pembangunan infrastruktur di Bumi Serapat Serasan ini, dengan tujuan dapat meningkatkan kesejahteraan bagi Masyarakat,

Namun kadang kala kesempatan itu di Manfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, yang di duga hanya untuk memperkaya diri, golongan Atau kelompok, guna meraup keuntungan yang sebesar-besarnya.

Padahal sudah jelas dalam setiap Pekerjaan proyek, keuntungan tersebut sudah dianggarkan dalam RAB proyek yang di kerjakan, Namun jika dalam pelaksanaan proyek yang Mengutamakan keuntungan yang sangat besar, dan mengesampingkan mutu dan kwalitas fisik proyek, maka instansi terkait sepatutnya harus memberikan sanksi tegas, atau jika perlu tolak hasil pekerjaannya, dengan cara tidak di bayar hasil Pekerjaannya tersebut.

Pengerjaan peningkatan jalan yang Bersumber Kan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pengaspalan Jalan yang merupakan Proyek Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali), tepatnya di Desa Betung Kecamatan Abab, Kabupaten Pali di duga tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

Pengerjaan peningkatan Jalan yang Bersumberkan Dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PU TR). Yang mana Proyek Pengerjaan Peningkatan Jalan dalam Kecamatan Abab dengan Nilai Kontrak Rp.2.970.448.000 yang dilaksanakan oleh CV. KANZA

Dengan waktu pelaksanaan selama :60 hari kelender Sumber dana APBD-P KAB.PALI TA. 2023, kini menuai Protes warga setempat.

Hal ini diduga dikerjakan Asal Jadi dan tidak sesuai RAB, hal ini juga disampaikan oleh Efendi ketua PAC Ormas gerakan rakyat Indonesia bersatu (Grib) Jaya Kabupaten Pali, saat dibincangi oleh awak media sabtu (16/12/2023) Mengatakan, Diduga dikerjakan asal jadi.

Baca Juga:  Ditreskrimsus Polda Sumsel Berhasil Amankan 6 Sopir Pengangkut Batubara Ilegal

“Dalam Pengerjaan Peningkatan Jalan atau Pengaspalan di Desa Betung Kecamatan Abab Kabupaten (PALI) ini Diduga dikerjakan Asal asalan, dan tidak sesuai RAB, Yang mana ini diduga lapisan aspal tersebut selain ketebalannya bervariasi dan aspal pun dengan mudah nya di lepaskan mengunakan tangan kosong, serta baru beberapa bulan sudah di kerjakan pengaspalan ini sudah di tumbuhi rumput, diatasnya, seumur-umur saya baru kali ini melihat diatas aspal di tumbuhi rumput,”tuturnya.

“Saya selaku Ketua Ormas Grib Jaya Abab dan mewakili Masyarakat Betung, Kecamatan Abab, meminta kepada semua pihak terkait PUTR, PPTK, APH Agar Segera turun kelapangan guna melihat jelas Fakta yang ada di lapangan supaya secepatnya menindak lanjuti pembangunan atau peningkatan jalan (pengaspalan) di desa kami,”bebernya.

Karena Ini menyangkut uang Negara, bukan uang pribadi, dimana pengaspalan Pembangunan yang menggunakan Uang Rakyat, dan Jika dana yang sudah dialokasikan atau tidak tercapai atau seimbang dengan Volume, Mutu dan Kwalitas proyek jalan tersebut, Maka Masyarakat lah yang di Rugikan,”tutupnya.

Sementara itu Jepara Dinas PU TR Kabupaten Pali saat dihubungi tim media melalui pesan WhatsApp untuk konfirmasi menghadap, tidak memberikan Jawaban hingga berita ini diterbitkan.

 

(Rahasmin dan TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *