Diduga Ada Penyimpangan Dana Rp.50 Miliar, BPI KPNPA RI Minta Polda Sumsel Panggil dan Periksa Direktur RSUD Siti Fatimah AZ-Zahra

Palembang # Beritapali.com – Badan Peneliti Independent Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indinesia (BPI KPNPA RI) menggelar demo aksi damai di Markas Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel), Jl. Jendral Sudirman, Pahlawan, Rabu (19/06/2024).

Ketua BPI KPNPA RI Sumsel, Feri Yandi, SHDM dalam orasinya menyampaikan, berdasarkan hasil tim investigasi dilapangan mendapatkan data valid adanya temuan dugaan penyimpangan yang merugikan keuangan daerah Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siti Fatimah AZ-Zahra Provinsi Sumsel di Tahun 2021, 2022, dan 2023 berjumlah sebesar Rp.50 Miliar lebih.

“Dengan UU No.1 Tahun 2023 (Pasal 604), setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan, atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang merugikan keuangan dan perekonomian negara dapat diancam dengan pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 2 (dua) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun,” ujar Feri.

Maka dari itu lanjut Feri Yandi, dirinya meminta agar saudara Direktur RSUD Siti Fatimah dr. Syamsuddin Isaac S Sp.OG untuk memberikan jawaban konfirmasi dan klarifikasi dalam waktu 3 x 24 jam sejak surat ini diterima. Namun, apabila saudara Syamsuddin tidak menjawab maka BPI KPNPA RI akan melakukan demonstarsi besar-besaran.

“Kami menuntut pertanggung jawaban dan minta Saudara Syamsuddin agar dicopot dari jabatannya dan diproses secara hukum. Kami juga berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) sebagai mitra kerja dalam menjalankan amanah Undang-Undang dan peraturan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” pungkasnya.

Diakhir orasinya massa BPI KPNPA RI diterima dan disambut langsung dengan baik oleh staf Polda Sumsel Ipda Simatupang, dan massa aksipun membubarkan diri dengan tertib.

Baca Juga:  Prajurit Yonkav 5/DPC Adakan Jum'at Bersih dan Berkah

Saat hendak konfirmasi, lebih kurang satu jam awak media menunggu, Kabag Humas RSUD Siti Fatimah AZ-Zahra belum bisa memberikan tanggapan terkait demo tersebut dengan alasan belum berkoordinasi dengan pimpinan RS terkait masalah ini.(Cha)

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *