BPI KPNPA RI Menggelar Demo Aksi Damai Terkait Carut Marutnya PPDB di Provinsi Sumsel

Palembang # Beritapali.com _ Terkait carut marutnya sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Sumatera Selatan (Sumsel) membuat Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) kembali menggelar demo aksi damai di Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel, bertempat di Jl. Kapten A. Arivai No.47, Kecamatan Bukit Kecil Palembang.

Feriyandi SHDM Ketua BPI KPNPA RI Sumsel mengatakan, adanya dugaan permainan yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel membuat koordinator PPDB di Disdik Provinsi tertekan, adapun permainan tersebut seperti perubahan data siswa yang diduga dilakukan atas perintah Plh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik).

Selain itu kata Feriyandi, banyaknya calon siswa titipan seperti dari oknum DPRD, oknum aparat dan oknum-oknum lainnya.

“Saya minta Polda Sumsel untuk segera memeriksa Plh Kadisdik Provinsi, karena dalam PPDB diduga banyak memanipulasi data kelulusan siswa, selanjutnya saya juga minta agar pengumuman tanggal 31 dibatalkan, karena diduga ilegal,” tegas Feriyandi, Kamis (30/05/2024).

Lanjut Feriyandi mengungkapkan, selain titipan-titipan calon siswa, ada juga beberapa sistem yang sengaja dirubah seperti diduga adanya  operator merubah zonasi jarak dan jauh, dugaan Pemalsuan Kartu Keluarga (KK) dan dugaan pemalsuan asal sekolah.

“PPDB itu kewenangan Kepala Sekolah bukan kewenangan Dinas Pendidikan, dan saya lihat disini Ombusman perwakilan Sumsel termasuk Inspektorat Provinsi diduga sudah mati suri karena tidak bisa berbuat banyak,” pungkasnya.

Sementara Humas PPDB Disdik Provinsi Sumsel menanggapi, terkait koordinator PPDB mengundurkan diri, itu bukan karena ada tekanan, melainkan karena ada persoalan pribadi dalam rumah tangga, sehingga untuk sementara mengurangi aktifitasnya.

“Bila ada usulan dan masukan, boleh teman-teman bicarakan sekarang, nanti akan saya sampaikan kepada pimpinan. Dan terkait ada calon murid titipan, saya tidak bisa membahas sampai kesana, biarlah itu akan menjadi proses lebih lanjut, karena tugas saya hanya menjelaskan bahwa PPDB berjalan sesuai dengan aturan koridornya,” ucapnya tutup bicara.(Cha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *