AMPCB Terus Kampanyekan Usir Asit Chandra Dari Kota Palembang

Beritapali.Com |Palembang – Puluhan massa anggota Aliansi Masyarakat Pemerhati Cagar Budaya (AMPCB) lakukan aksi damai sekaligus bagi- bagi takjil, berlokasi di Simpang 4 lampu merah Jl.Rajawali, Minggu, (09/04/23).

Koordinator AMPCB Vebri Al Lintani yang didampingi oleh Bakal Calon Walikota Palembang Charma Afrianto,SE menyampaikan, hampir semua makam kesultanan yang merupakan cagar budaya kurang mendapatkan perhatian dari Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, khususnya makam Kramojayo.

Vebri berkata, makam Kramojayo adalah merupakan perdana menteri pertama yang sekaligus sebagai menantu dari Sultan Mahmud Badaruddin II. 

“Saya akan terus mengkampanyekan usir Asit Chandra dari Kota Palembang, saya juga meminta kepada penegak hukum segera tangkap dan adili Asit Chandra secepatnya,” cetus Vebri.

“Saya mohon kepada Pemkot Palembang untuk secepatnya lakukan tindakan penyelamatan dan pengamanan terhadap semua makam yang merupakan cagar budaya kota Palembang”, ujar Vebri.

Ditempat yang sama Charma Afrianto, yang merupakan Bakal Calon Walikota Palembang, sekaligus sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Cinta Rakyat (DPP Gencar) Indonesia mengatakan, sangat prihatin terhadap makam Kramojayo dan makam-makam lainnya  yang merupakan cagar budaya di kota Palembang.

Kata Charma Afrianto, hampir semua makam yang merupakan cagar budaya,  sampai saat ini belum mendapatkan perhatian khusus dari semua pihak,  terutama dari Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.

” Sebagai rasa simpati, saya mendukung penuh atas aksi damai yang dilakukan oleh  kawan-kawan dari AMPCB untuk mengusir oknum etnis Cina yang bernama Asit Chandra, yang telah menghilangkan bukti sejarah Palembang Darussalam”, tegas Charma.

Menurut Charma, kenapa ini harus dilakukan, karena Asit Chandra telah merusak hubungan baik antara pribumi dengan masyarakat non pribumi keturunan Cina yang ada di kota Palembang. 

Baca Juga:  Kapolres PALI turut mendampingi Kepala Kejaksaan Tinggi berkunjung ke Kejaksaan Negeri (Kejari) PALI.

“Selama ini notabenenya, kita,   antara masyarakat pribumi dan non pribumi bekerja sama dengan baik dalam membangun kota Palembang, namun faktanya sampai saat ini, Asit Chandra telah merusak hubungan baik tersebut dengan cara merusak makam perdana mentri  Kramojayo sebagai zuriat kesultanan Palembang Darussalam.” jelasnya.

“Kalau Asit Chandra ini manusia”, kata Charma Afrianto, “menurut ajaran agama apapun dia tidak akan berani membongkar, merusak atau memindahkan makam tanpa seijin yang punya makam.” tandasnya.

“Semua ini merupakan tindakan semena-mena, dengan dalih membeli tanah yang keabsahannyapun beliau belum tau kalau dirinya telah  merusak cagar budaya.

Kenapa cagar budaya, karena objek Cagar Budayanya sejak tahun 2010 sudah di tetapkan oleh pemerintah kota Palembang.”pungkas Charma Afrianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *