Beritapali.com |Palembang _ Viralnya kasus oknum Kades Mekar Jaya, Kecamatan Muara Sugihan, Sumatera Selatan (Sumsel) inisial “AMD” yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap seorang perempuan rekan kerjannya sendiri inisial “EPT” hingga hamil 5 Bulan ditindaklanjuti oleh Pidaraini seorang Aktivis Peduli Perempuan dan Anak (PPA) dengan melaporkannya ke Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Banyuasin, Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
Pida mengatakan, oknum Kades tersebut seharusnya di nonaktifkan terlebih dahulu agar lebih fokus kepada penyelesaian masalah yang dilakukannya.
“Kami sebagai aktivis Peduli Perempuan dan Anak akan mengawal kasus ini sampai kemeja hijau,” ujar Pida kepada wartawan beritapali.com, Sabtu (23/08/2025).
Lanjut dirinya menjelaskan, karena menyangkut masalah harkat dan martabat perempuan, dan pelakunya merupakan seorang Kades seharusnya Pemerintah Kabupaten Banyuasin cepat tanggap menanganinnya.
“Banyak dampak dialami oleh korban seperti, di berhentikan secara tidak hormat dari pekerjaannya dan dibully oleh masyarakat. Selain itu, saat ini korban dalam keadaan hamil dan linglung bingung mau kemana,” jelasnya.
Masih kata Pida, kepada Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Aparat Penegak Hukum (APH) dan semua pihak terkait harus bisa menyelesaikan masalah ini.
Jika tidak, maka dirinya akan melakukan aksi unjukrasa serta akan membawa kasus tersebut ke Komnas HAM Perempuan di Jakarta.
“Dalam waktu dekat kami akan berangkat untuk melaporkan masalah ini ke Komnas HAM Perempuan Pusat,” imbuhnya.
Pida mengungkapkan, sebenarnya dari awal dirinya sudah memediasi antara kedua belah pihak. Namun, bila “AMD” selaku terlapor mau bertanggung jawab maka harus menerima konsekuensinya dari pertanggung jawaban tersebut.
“Kami sudah mendatangi tempat dimana “ADM” dan “EPT” nginap disana, dari hasil informasi berarti benar kalau kejadian kekerasan seksual tersebut memang ada,” tutup pembicaraan Pida.
(Cha)