Beritapali.com |Palembang _ Lembaga Pemerhati Situasi Terkini (PST) melakukan Unjuk Rasa (Unras) sekaligus membuat Laporan dan Pengaduan (Lapdu) ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), di Jalan Gubernur H Bastari, Kecamatan Jakabaring, Palembang.
Lapdu yang disampaikan yaitu terkait, dugaan pengondisian proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Saat diwawancarai wartawan, Dian HS selaku Ketua Lembaga PST mengatakan, isu yang berkembang tentang dugaan pengondisian paket proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim sangat terstruktur dan masif yang diduga di jalankan oleh inisial “IS” selaku Kabid AMPL PUPR Kabupaten Muara Enim.
Selain itu, saudara “IS”juga merupakan Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim yang di kenal dengan dua “IS” atau kalau di gabung menjadi “ISIS”.
“Kami menduga kuat “IS” adalah sebagai peran yang sangat penting dalam pengaturan atau pembagian proyek kegiatan di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim,” ujar Dian,” kepada Wartawan Jumat (09/01/2026).
Lanjut kata Dian, dua “IS” juga diduga kuat memiliki beking oknum Anggota DPRD dari Fraksi Golongan Karya (Golkar).
Anggota DPRD tersebut diduga adik dari Bupati Muara Enim yang mengatur semua judul proyek di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim dengan dalil mengatasnamakan Pokok-pokok Pikiran (Pokir).
Lebih jauh Dian juga menjelaskan, atas dugaan tersebut dirinya (Dian) memiliki dan menyertakan alat bukti pendukung seperti poto lokasi kegiatan PUPR Muara Enim yang diduga di kondisikan oleh saudara “IS” dan komplotannya.
“Kami menduga banyak proyek TA 2025 bermasalah, seperti kegiatan pembangunan siring induk TPA Bukit Kancil, belum ada pengumuman pemenang dan penandatanganan kontrak. Namun, kegiatan sudah di kerjakan, bahkan hingga saat ini proyek tersebut diduga belum selesai,”ungkap Dian.
Masih dalam penjelasan Dian, oknum Anggota DPRD tersebut diduga bukan hanya berperan di Dinas PUPR saja, akan tetapi hampir seluruh OPD yang ada di Kabupaten Muara Enim.
Mirisnya lagi, saudara “IS” yang menjabat sebagai Kabid AMPL saat ini, diduga kuat adalah aktor penting pada kejadian Oprasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK pada 2019 lalu. Bahkan, saudara “IS” diduga ikut menerima aliran dana suap fee proyek sebesar Rp1,5 Miliar. Akan tetapi, saudara “IS” bisa lolos dari jeratan hukum dengan dalih mengatasnamakan perintah atasan.
“Sekarang saudara “IS” diduga kembali ditunjuk menjadi aktor penting dalam pengaturan proyek oleh oknum DPRD Muara Enim, dan kami menduga oknum DPRD tersebut adik dari Bupati Muara Enim. Termasuk kami menduga hal itu di ketahui oleh Bupati Muara Enim untuk menjalankan kembali cerita yang sama dengan modus Pokir guna memperkaya diri sendiri dan golongan mereka,” terangnya.
Atas nama Lembaga PST, Dian berharap, kepada Kejati Sumsel agar segera turun langsung melakukan penyelidikan ke Kabupaten Muara Enim, agar roda pemerintahan Kabupaten Muara Enim dapat di jalankan oleh orang-orang yang bersih, jujur dan berintegritas dalam membangun Kabupaten Muara Enim.
“Kami menaruh harapan besar pada Kejati Sumsel, selain melakukan penyelidikan atas dugaan yang kami sampaikan, kami juga memohon kepada Kejati dan jajarannya untuk segera memeriksa saudara “IS” yang diduga pernah bermasalah pada tahun 2019 lalu,” pungkas Dian akhiri pembicaraan.
(CH/Rilis)
BeritaPali.com Berita Populer Terbaru Kabupaten Pali