Pali, Beritapali.com — Bersamaan dengan pelantikan BPD Se-kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Desa Talang Bulang mendapatkan penghargaan sebagai Desa Paling cepat merelaksasi DD dan ADD, Kamis (11 Juli 2024).
Kepala Desa Talang Bulang Menriadi mengucapkan terimakasih kepada Camat Talang Ubi yang telah memberikan penghargaan pada hari ini.
“Kami akan tetap semangat bekerja dalam memajukan Desa Talang Bulang yang lebih baik lagi dan lebih maju dalam segi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dan kami ucapkan selamat pada BPD yang baru dilantik perpanjangan masa jabatan” ujar Menriadi.
Camat Talang Ubi Kabupaten PALI Emilya, S.Sos.,M.Si., Mengatakan Alhamdulillah telah kita laksanakan pengukuhan perpanjangan keanggotaan BPD ini adalah salah satu menjalankan amanah UU No 3 Tahun 2024 tentang perubahan ke 2 atas UU Tahun 2014 tentang Desa.
“Alhamdulillah kegiatan pada hari ini berjalan dengan lancar sekaligus kita juga memberikan motivasi dan himbauan kepada anggota BPD yang baru di perpanjang ini agar dapat berkerjasama dengan Pemerintah Desa sehingga tidak ada hambatan dalam penyelenggaraan pemerintahan di Desa, ujar Emilya.
Emilya juga menjelaskan untuk perpanjangan jabatan Badan Permusyawaratan Desa sendiri sama dengan Kepala Desa sama-sama delapan tahun.
“Untuk BPD yang baru dilantik agar tambah semangat kita sama-sama belajar sehingga nanti kalau kita banyak belajar wawasan kita meluas sehingga cara kita menilai sesuatu itu tidak hanya negatif saja kita harus bisa bijak dengan begitu harmonisasi antara pemerintah Desa denga BPD bisa bergandengan” jelas Emilya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, DPMD atau yang mewakili, Kapolsek Talang Ubi atau yang mewakili, Ka KUA, Camat Talang Ubi, Kepala Desa Se-kecamatan Talang Ubi, dan Seluruh BPD Se-kecamatan Talang Ubi.
(Rahasmin/Tim).