Kapolsek Penukal Abab pencuri besi milik PT. Pertamina Hulu Rokan Region I Zona 4 Adera Field.

Pali, Beritapali.com – Pada hari Rabu tanggal 03 Januari 2024 sekira pukul 17.00 Wib, telah terjadi tindak pidana Pencurian dengan pemberatan, tepatnya di Yard SPU Abab II, Desa Pengabuan Timur, Kabupaten PALI. Kejadian ini bermula saat pelapor Hermanto bersama 2 (dua) orang saksi lainnya melakukan patroli diwilayah Adera.

 

Kapolres PALI AKBP Khairu Narsudin, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan SH menjelaskan kronologi kejadian berawal saat pelapor Hermanto berada di lokasi kejadian, menemukan kendaraan Toyota Hilux hitam dengan muatan berat yang mencurigakan. Setelah diperiksa, kendaraan tersebut ternyata membawa potongan pipa besi yang diduga hasil curian.

 

“Kemudian pelapor Hermanto membawa mobil dan mengamankan Dua tersangka, diduga pelaku pencurian yang masing-masing berinisial AH (45) yang merupakan warga Jalan Teratai Indah Perum Pancur Mas Blok A No. 20 Rt/Rw. 019/004, Kelurahan Sukarami Kecamatan Selebar Kota Bengkulu dan IN (46) Warga Jalan Jendral Sudirman Rt./Rw. 001/004 Kelurahan Patih Galung Kecamatan Prabumulih Barat Kota Prabumulih, beserta barang bukti ke kantor Security PT. Pertamina Hulu Rokan Region I Zona 4 Adera Field,” ujarnya.

 

Mengetahui hal tersebut, Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan, S.H, memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Aidil Fitriansyah dan anggota Team Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab untuk melakukan penyelidikan. Berdasarkan laporan polisi, pelaku berhasil diamankan di lokasi kejadian.

 

Kronologi kejadian diungkap, “Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa barang curian tersebut merupakan hasil pencurian besi milik PT. Pertamina Hulu Rokan Region I Zona 4 Adera Field. Seluruh barang bukti dan pelaku telah diserahkan ke kantor Polsek Penukal Abab untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.”

Baca Juga:  Heboh Masyarakat Desa Muara Sungai Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI, digegerkan Penemuan laki-laki remaja yang tergeletak dipinggir sungai Lematang.

 

Dalam penyelidikan yang dilakukan oleh Kanit Reskrim IPDA Aidil Fitriansyah dan anggota Team Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab, pelaku berhasil diamankan di lokasi kejadian. Barang bukti melibatkan satu unit kendaraan Toyota Hilux warna hitam, 26 batang pipa besi jenis Tubing ukuran 3,5 inci, tabung gas Pertamina 50 kg, tabung O2 (Oksigen) LDR 40, dan dua selang las.

 

Kapolsek Penukal Abab menambahkan, “Kerugian yang dialami oleh PT. Pertamina akibat kejadian ini mencapai Rp. 5.907.694.” pungkasnya pada Kamis (04/01/2024).

 

(Rahasmin/Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *